Warga Tangsel Kini Bisa Akses Nomor Panggilan Darurat 112

Palapanews.com- Dalam upaya memberikan pelayanan keamanan terhadap masyarakat di Kota Tangsel, seperti tindakan kriminal sampai dengan bencana, kini bisa dilakukan penanganan sedini mungkin melalui Nomor Panggilan Darurat (NPD) 112.

“Ada banyak pelayanan yang bisa diakses melalui nomor ini. Misalnya pelayanan perlindungan diri, layanan evakuasi, pelayanan kebakaran, pelayanan kecelakaan, pelayanan unit gawat darurat dan lainnya yang bersifat darurat,” ujar Plt Diskominfo Kota Tangsel, Fuad dalam peluncuran NPD 112 di Command Center Balaikota Tangsel, Rabu (11/12/2019)

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany yang meresmikan NPD 112 berharap dengan adanya fasilitas ini, pelayanan darurat ini dapat mencegah hal yang tidak diinginkan.

“Kami bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum, Pemadam Kebakaran, Dinas Kominfo sampai dengan Polres Tangsel, untuk mencegah kebakaran, perampokan, kecelakaan dan lainnya,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M. Ramli memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Tangsel yang sudah melaunching pelayanan panggilan darurat yang baru dimiliki oleh beberapa kabupaten/kota di Indonesia.

“Panggilan darurat ini memperpendek pelayanan. Sehingga nantinya akan menjadi percepatan bagi pemerintah memperikan pelayanan pertama dan utama dalam situasi mendesak,” ungkapnya. (nad)

Komentar Anda

comments