11 Pemilik Mobil Mewah di Tangsel Nunggak Pajak Bertahun-tahun

Palapanews.com- Sebanyak 11 pemilik mobil mewah di Ciputat, Pamulang dan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terbukti menunggak pajak dengan potensi penerimaan pajak senilai Rp550 juta.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciputat, Sutirja Wijaya mengatakan, total ada 40 pemilik mobil mewah dengan harga miliaran.

“Di wilayah kami (UPT Samsat Ciputat) mencatat ada 40 pemilik mobil mewah, yakni di wilayah Ciputat, Pamulang dan Pondok Aren. Saat ini kami mendata 11 diantaranya menunggak pajak dalam jangka waktu setahun dan dua tahun terakhir,” ujarnya, Rabu (11/12/2019).

Adapun 11 mobil mewah yang menunggak pajak, diantaranya adalah Ferrari jenis F 430 AT dan F 12 Berlinetta pembuatan tahun 2009 dan 2014, Mercedes Benz jenis S 500 AT CBU pembuatan tahun 2012 dan 2013, Porsche jenis 911 Turbo dan Carrera pembuatan 2011, Lamborghini Gallardo dan Aventador pembuatan tahun 2009 dan 2012, Range Rover 3.0 dan 5.0 Supercharged pembuatan 2015, 2016 dan 2017.

Bahkan menurutnya, satu orang memiliki tiga mobil mewah yang menunggak pajak. Maka dari itu, UPT Samsat Ciputat mencoba mendatangi pemilik mobil rumah untuk memberikan imbauan agar membayarkan pajaknya.

“Diantara 11 pemilik mobil mewah, ada satu diantaranya memiliki tiga mobil mewah senilai miliaran rupiah yang menunggak pajak. Imbauan secara tertulis sudah kami layangkan, peringatan secara door to door juga sudah dilakukan, jika masih belum bayar, akan kami blokir surat kendaraannya,” tegasnya.

Namun, dirinya mengaku cukup kerepotan karena saat dijumpai pemilik sudah menjual mobil mewah tersebut. Dan, ada pula surat kendaraan tidak sesuai dengan pemilik.

“Kami sering menjumpai penunggak pajak yang mobilnya sudah dijual, selain itu kendala kami nama dalam surat kendaraan tidak sesuai dengan pemilik, karena belum dibalik nama,” ungkapnya. (nad)

Komentar Anda

comments