Kepala BKPSDM Kota Tangerang: Penambahkan Hari Libur ASN tak Produktif

Palapanews.com- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Akhmad Lutfi menyatakan penambahan hari libur untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Jumat, Sabtu, dan Minggu, kurang produktif.

Hal tersebut diungkapkan karena akan mengganggu terhadap pelayanan masyarakat.

“Pasti akan ganggu pelayanan masyarakat seperti pengurusan KTP, perizinan, kesehatan, dan lainnya. Wacana tersebut kurang setuju diterapkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Desember 2019.

Lutfi menambahkan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) harus lebih mengkaji wacana menambah hari libur untuk ASN. Karena, wacana tersebut jangan sampai mengganggu visi reformasi birokrasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ya kan Pak Presiden meminta agar reformasi birokrasi dikuatin, kalau ini terjadi tanpa memikirkan itu bisa kontraproduktif dengan visi Presiden,” jelasnya.

Lutfi menjelaskan, harus ada jaminan penambahan libur untuk meningkatkan produktivitas ASN. Ia menambahkan, harus ada riset yang mendalam untuk menetapkan ini.

“Adanya penambahan hari libur apakah bisa menjamin ASN untuk melayani masyarakat secara maksimal,” katanya.

Lutfi menuturkan, untuk menambah kualitas pelayanan dari ASN, tidak semestinya digulirkan dengan cara penambahan hari libur.

“Kalau mau meningkatkan kualitas ASN itu, kompetensinya dinaikan, bukan liburnya ditambah,” ucapnya.

Menurut Lutfi, sistem shifting bisa menjadi solusi. Namun, lanjutnya, secara umum dirinya tetap tidak menyetujui apabila ada penambahan libur di dinas-dinas yang dibutuhkan masyarakat khususnya di bidang kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto mempersiapkan skema jam kerja bagi ASN. Skema itu memungkinkan mereka mendapatkan tambahan libur menjadi Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Pemerintah sedang menyiapkan konsep Flexible Working Arrangement (FWA) atau pengaturan kerja fleksibel. Salah satunya ASN dapat bekerja fleksibel. Menurut Waluyo, tambahan libur ini dimungkinkan tanpa mengurangi jam kerja.(rik)

Komentar Anda

comments