Palapanews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif saat Pilkada 2020 mendatang. Tentunya dalam menjunjung demokrasi yang adil.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep menjelaskan, pengawasan partisipatif merupakan salah satu upaya yang perlu dilakukan agar proses pilkada bersih dari kecurangan yang biasanya terjadi menjelang pemilihan.
“Dalam kecurangan politik uang, baik pemberi dan penerimanya akan dikenakan sanksi. Karena itu, masyarakat bukan hanya mengawasi oknum yang memberikan uang. Melainkan kepada masyarakat yang menerimanya juga,” ujarnya di Serpong, Rabu (4/12/2019).
Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Nuryati Solapari menjelaskan bahwa dalam melakukan pengawasan Pilkada 2020 nanti, peran masyarakat sangatlah berarti. Misalnya dalam melakukan pengawasan di lapangan.
“Kecurangan memang sering terjadi. Dalam politik uang, hoax dan politisasi sara adalah permasalahan yang sering kita hadapi. Oleh sebab itu, peran masyarakat sangatlah penting,” katanya.
Selain itu bentuk pengawasan juga dilakukan dalam netralitas ASN. Yang mana saat ini rawan sekali ASN dimanfaatkan sebagai sasaran kampanye politik.
Sementara Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Slamet Sentosa menjelaskan jika pada tahapan kampanye selalu menjadi permasalahan yaitu daftar pemilih yang di ajukan ke Mahkamah Konsistensi.
Dia mencontohkan seperti dalam pemasangan spanduk atau baliho yang sembarangan, ada yang memasang spanduk di rumah penduduk yang tidak melakukan izin. (nad)