Kabupaten Tangerang Darurat Tawuran Pelajar

Palapanews.com- Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indardi menyatakan wilayah Kabupaten Tangerang darurat tawuran pelajar. Hal tersebut dinyatakannya setelah tewasnya seorang pelajarĀ Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pembangunan Tigaraksa saat tawuran antarpelajar di kawasan Olek, Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/11/2019).

“Tawuran antarpelajar di wilayah hukum Polresta Tangerang semakin meresahkan masyarakat. Ini masuk darurat tawuran,” ujarnya saat melakukan press confrence di Polsek Tigaraksa terkait tewasnya seorang pelajar akibat tawuran, Selasa (3/12/2019).

Ade menuturkan status tanggap darurat tawuran antarpelajar yang ada di wilayah hukum Polresta Tangerang tidak bisa dihindari. Karena, lanjutnya, selama tiga pekan dirinya bertugas didapati sudah ada dua kejadian tawuran pelajar yang mengakibatkan hilangnya nyawa pelajar.

“Selama tiga minggu saya bertugas, sudah ada dua pelajar yang meninggal akibat tawuran,” katanya.

Ade menjelaskan penetapan status tersebut setelah adanya korban bernama Oka Pratama, pelajar SMP Pembangunan Tigaraksa yang tewas akibat mendapat luka sabetan senjata tajam jenis celurit dipunggung yang menembus dada. Sehingga urat nadi putus dan luka di bagian paru-paru bagian kiri.

“Kita sudah tetapkan tersangka 10 orang sebagai tersangka, sembilan orang anak usia di bawah umur dan satu orang usia dewasa,” jelasnya.

Ade mengatakan pelaku tawuran ini pun merupakan pelajar lintas kecamatan. Bukan hanya Kecamatan Tigaraksa dan Jambe, melainkan dari Kecamatan Cisoka, Panongan, Cikupa dan Balaraja.

“Rombongan korban sedikit, rombongan pelaku banyak. Sepakat untuk berkelahi disertai dengan celurit, gir motor, tongkat golf dan kayu,” ucapnya.

Demi meredam itu semua, Ade menambahkan telah meminta anggotanya untuk aktif bersosialisasi ke sekolah-sekolah. Salah satunya dengan menjadi pembina upacara di setiap SMP dan SMA, hal ini untuk menekan angka tawuran pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.

Sebelumnya, aksi tawuran pelajar terjadi di sekitar kawasan Olek, Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 28 November 2019.

Tawuran tersebut menyebabkanĀ  seorang pelajar tewas akibatĀ luka sabetan senjata tajam jenis celurit dipunggung yang menembus dada korban.(rik)

Komentar Anda

comments