Kota Tangerang Peringkat Pertama Peredaran Narkotika di Banten

Palapanews.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang mencatat wilayah bermotto akhlakul karimah ini masih menjadi zona merah dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Banten. Bahkan, Kota Tangerang menjadi peringkat pertama terkait barang haram tersebut.

“Ya, masih zona merah atau masih ranking pertama,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tangerang, Dhian Prawitasari, Selasa, 26 November 2019.

Dhian menjelaskan, daftar kecamatan yang menjadi perhatian BNN soal peredaran dan penyalahgunaan barang haram ini. Kecamatan-kecamatan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut diantaranya Kecamatan Benda, Tangerang, Karawaci, Jatiuwung, Ciledug, dan Cipondoh.

Ia menambahkan, hampir seluruh ragam jenis narkoba seperti sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang beredar di wilayah-wilayah tersebut.

“Kami sudah petakan. Cukup banyak narkoba yang beredar dan digunakan di sana,” katanya.

Kota Tangerang menjadi zona merah karena kota seribu industri dan sejuta jasa ini dekat dengan Bandara Soekarno-Hatta. Terlebih, Kota Tangerang juga merupakan kota penunjang ibu kota.

“Sehingga pengawasan harus diperketat. Tetapi kami terkendala minimnya personel,” jelasnya.

Ia menuturkan beberapa upaya dilakukan BNN Kota Tangerang untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa ini. BNN, kata Dhian, telah membentuk kelompok tugas anti narkoba di tiga kelurahan dari 104 kelurahan se-Kota Tangerang.

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang melalui Kesbangpol turut berkontribusi dengan membentuk 24 Kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar) di lingkungan RW. Menurut Dhian, strategi yang paling penting dalam dalam memutus rantai narkoba adalah partisipasi masyarakat.

“Kalau tugas kami penyelidikan dan penyidikan tetap dijalankan. Juga berbaur dengan masyarakat untuk ikut serta berperan dengan memberikan penyuluhan dan membentuk tim,” jelasnya.(rik)

Komentar Anda

comments