Pilkades Tangerang, 1 Desa Dikawal 17 Polisi

Palapanews.com- Kampanye pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Tangerang resmi dimulai, Senin, 25-27 November 2019. Untuk pengamanan, satu desa akan dijaga 17 anggota polisi.

“Tiap anggota yang berjaga di desa dilarang membawa senjata api atau yang berpeluru tajam. Mereka akan disebar di 92 desa,” ujar Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam Indradi, Senin, 25 November 2019.

Ade menjelaskan, jumlah pasukan pengamanan yang diterjunkan untuk mengamankan masa kampanye sebanyak 1.840 personel yang terdiri dari 340 personel Polsek, 352 personel Polres, 848 BKO Polda Banten, dan 300 personel Brimob.

“Skema pengamanan satu desa dijaga 17 polisi. Sedangkan Brimob tiap Polseknya satu pleton atau 30 anggota,” katanya.

Ade menuturkan, saat bertugas personel diwajibkan membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat. Hal itu, lanjutnya, agar anggota dapat mengenal lingkungan tugas dan dapat memetakan persoalan dengan cepat. Dengan begitu, upaya deteksi dini dapat berjalan dengan baik.

“Prinsipnya mengedepankan sikap humanis. Karena yang dijaga masyarakat yang akan menggelar hajat demokrasi,” jelasnya.(rik)

Komentar Anda

comments