Batan Kembali Raih Status Lembaga Informatif

Palapanews.com- Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) kembali meraih status sebagai Lembaga Informatif tahun 2019 dari Komisi Informasi (KI) Pusat. Dengan diperolehnya penghargaan ini, BATAN mempertahankan statusnya sebagai Lembaga Informatif sejak tahun 2018. Hal ini disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Kamis (21/11/2019).

Selain BATAN terdapat lima lembaga lain yang meraih penghargaan sebagai Lembaga Informatif untuk kategori Lembaga Negara (LN) dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK). Kelima lembaga tersebut yakni Arsip Nasional Republik Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Bank Indonesia, Lembaga Penerbangan dan Atariksa Nasional (Lapan), dan Mahkama Konsitusi RI.

Wakil Presiden, Ma’ruf Amin dalam pidatonya mengatakan, pelaksanaan keterbukaan informasi publik ini sangat penting untuk mewujudkan hak masyarakat terhadap informasi.

“Kita melaksanakan penilaian ini, karena menyadari pentingnya informasi bagi masyarakat, merupakan hak yang dijamin Undang-Undang. Oleh karenanya, memberi informasi publik menjadi kewajiban,” katanya.

Ma’ruf menegaskan, pemerintah berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, untuk itu dukungan semua pihak diharapkan untuk mewujudkannya.

“Salah satu misi pemerintah adalah mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih. Menjadi terpercaya mustahil tanpa keterbukaan, transparansi,” tambahnya.

Sementara Kepala BATAN, Anhar Riza Antariksawan usai menerima penghargaan mengatakan, prestasi ini merupakan hal yang membanggakan bagi BATAN.

“Untuk kedua kalinya BATAN diberi penghargaan sebagai Lembaga Informatif. Penghargaan itu mencerminkan bahwa Batan terus berupaya menjadi lembaga publik yg transparan dan terpercaya karena hal tersebut dapat tercapai jika Batan meneruskan kebijakan keterbukaan thd informasi,” ujar Anhar.

Prestasi ini harus terus dipertahankan, menurutnya terdapat tiga komponen penting yang mendukung kebijakan pelayanan informasi publik untuk menjadi lebih baik, yakni SDM pengelola layanan, perangkat teknologi informasi, dan konten informasi. BATAN akan terus meningkatkan kualitas ketiga komponen tersebut.

Dirinya berharap, BATAN mampu mempertahankan prestasi ini bahkan memperbaiki kualitas layanan informasinya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pemanfaatan iptek nuklir.

“Hal ini menjadi penting mengingat nuklir masih berasosiasi dengan hal membahayakn bagi sbagian masyarakat. Dengan membagi informasi yang benar kepada masyarakat, diharapkn masyarakat semakin paham terhadap iptek nuklir dan menghilangkan persepsi negatif,” harapnya.

Dalam siaran persnya, Ketua KI Pusat, Gede Narayana menyampaikan bahwa meski jumlah badan publik (BP) yang informatif meningkat di 2019 jika dibanding tahun sebelumnya,  namun  jumlahnya masih belum signifikan.

Terbukti  jumlah BP  yang masuk kategori “Tidak Informatif” mencapai 53,24 persen dari 355 BP yang di-monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2019 ini.

Berdasarkan hasil monev 2019 sebanyak 189 BP yang “Tidak Informatif”, Gede Narayana mengharapkan kepada semua pimpinan BP selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sebagai pelaksana pelayanan informasi kepada publik dapat menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya. (nad)

Komentar Anda

comments