Oknum Satpol PP Curi Uang Bank DKI Rp32 Miliar

Palapanews.com- Bank DKI dibobol 12 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tak tanggung-tanggung, para oknum “Petugas Penegak Perda” itu sukses membobol duit milik Bank DKI senilai Rp32 miliar.

Informasi yang dihimpun, Bank DKI melaporkan kasus dugaan pembobolan ATM oleh oknum anggota Satpol PP ke kepolisian. Mereka diduga mengambil uang Rp32 miliar secara bertahap via Anjungan Tunai Mandiri (ATM), namun saldo rekeningnya tak berkurang.

Tak hanya sekali, para oknum anggota Satpol PP ini memanfaatkannya dengan melakukan praktek seperti itu berulang kali. Hingga totalnya mencapai puluhan miliar.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan sudah membebastugaskan ke-12 oknum Satpol PP terduga pembobol Bank DKI.

“Kita serahkan (ke Polda Metro Jaya). Kasus tindak pidana harus diproses dan diselesaikan secara hukum,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dikutip dari kontan.id, Rabu (20/11/2019).

Anies ingin 12 oknum Satpol PP yang diduga menarik uang secara ilegal itu diproses hukum hingga tuntas. Selain itu, dia juga berharap para terduga pelaku dibebastugaskan sebagai anggota Satpol PP.

“Bukan hanya diungkap tapi diproses hukum dengan tuntas dan secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan agar proses hukumnya jalan,” tandas Anies. (red)

Komentar Anda

comments