Bocah Dipasung Tewas Terbakar Jadi Kado Pahit HUT 11 Kota Tangsel

Palapanews.com- Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menyoroti kasus bocah 10 tahun, Zidni Khoiri Alfatir yang dipasung orangtuanya tewas pada kebakaran, Minggu (17/11/2019). Kasus tersebut menjadi kado pahit Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Ini jadi kado pahit, sekaligus bukti ketidakmampuan pihak terkait dalam menjalankan tugas fungsinya. Bagaimana mungkin anak yang beberapa bulan lalu tingga di Rumah Singgah (milik Dinsos Tangsel) tewas mengenaskan akibat dipasung. Di mana perlindungan anaknya,” kata Wakil Koordinator TRUTH, Jupry Nugroho melalui siaran persnya, Senin (18/11/2019).

Penghargaan Kota Layak Anak 2019 yang baru saja didapatkan, menurutnya tak layak diberikan kepada pemerintah daerah Kota Tangsel. Kata dia, penghargaan sebatas omong kosong dan tidak ada implementasi jelas dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Dalam UU 23 Tahun 2002 kan jelas diamanatkan bahwa setiap anak berhak atas hak-hak agar dapat hidup serta mendapatkan jaminan kesehatan dan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental spriritual dan sosial serta setiap anak yang cacat berhak memperoleh rehabilitasi, bantuan sosial dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial. Di mana implementasinya?” tanyanya.

TRUTH, kata Jupry, juga menyoal tentang bagaimana kordinasi Pemkot Tangsel berikut dengan perangkatnya sampai tingkat terbawah dengan kejadian tersebut.

“Ini harus mendapat perhatian serius dari Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, kami juga mendesak DPRD Tangsel untuk memanggil OPD atas kejadian tersebut untuk menjelaskan,” tandasnya.

Diberitakan, Zidni Khoiri Alfatir (10) tewas terpanggang dalam pasungan di rumah kontrakannya di Gang Sayur Asem, Kecamatan Setu, Minggu (18/11/2019). Zidni sempat tinggal di rumah singgah yang dikelola Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel beberapa bulan silam. (one)

Komentar Anda

comments