Palapanews.com- Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengajak Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) bersikap transparan dalam mengelola dana hibah.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 70 peserta ini bertema Peningkatan Kelembagaan Kelompok Pemanfaatan dan Pemeliharaan (KPP) Program Sanimas ISDB Kota Tangsel tahun 2019, di Hotel Grand Zuri, Kamis (14/11/2019).
Kepala DBPR, Judianto mengatakan BKM merupakan kelompok yang dipercaya untuk mengelola sanitasi salah satunya, instalasi pengelolaan air limbah. Karena saat ini, banyak pembuangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal.
“Oleh sebab itu, kami mengajak para BKM agar secara transparan dalam pengelolaannya, mulai dari perencanaannya pemanfaatan hingga pemeliharaannya. Karena ini menyangkut dana hibah jadi pengelolaannya diharapkan benar,” ungkapnya.
Lanjutnya, infrastruktur IPAL Komunal yang dibangun pun diharapkan dapat berfungsi secara maksimal. Program sanitasi termasuk program nasional, baik individu atau kelompok dalam upaya peningkatan kualitas kehidupan.
“Keberhasilan ini bergantung dari pembuatan hingga pemeliharaan sarana ini. Sedangkan untuk bantuannya bervariatif, yakni dibawah Rp100 juta untuk satu wilayah. Ya sekitar 500 rumah per satu IPAL,” jelasnya.
Sementara Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie memaparkan, kegiatan ini bertujuan untuk memelihara dan memanfaatkan sarana sanitasi yang layak bagi kota berpenduduk padat ini.
“Disini kita mengawasi sumber keuangan dari ISDB. Model pembangunan dan fungsi pemerintahan sebagai regulator dan inisiator dan keberhasilan model ini harus dilanjutkan untuk meningkatkan SDM yang terdiri dari tiap unsur BKM,” bebernya.
Diketahui, program ini merupakan program nasional untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat disetiap kabupaten/kota dan meningkatkan target universal akses 100-0-100 pada tahun 2019, yaitu 100 persen layanan terhadap akses air minum, 0 persen bebas kawasan kumuh dan 100 persen layanan terhadap akses sanitasi dasar.
Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota melaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana sanitasi yang layak berbasis masyarakat.
“Keberlangsungan sarpras IPAL Domestik skala komunal permukiman melalui program sanimas ini akan sangat tergantung pada peran dari kelompok pemanfaat dan pemeliharan pada setiap titik lokasi sarpras. Dimana kelompok ini bertanggungjawab atas pengoperasian dan pemeliharaan baik sistem bangunan maupun pelayanan,” pungkas Ben. (nad)