Geger Minta Ginjal, KPAI: Termasuk Kekerasan Anak

Palapanews.com- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai aksi minta ginjal yang dilakukan orang tak dikenal terhadap murid SDN Bambu Apus 02 di Pamulang, Tangerang Selatan, termasuk kekerasan terhadap anak.

Ketua KPAI, Seto Mulyadi mengatakan pihak kepolisian harus segera mengambil langkah-langkah antisipasi menyikapi persoalan tersebut.

“Di Tangsel setiap RW kan ada Satgas perlindungan anak. Warga yang mengalami kekerasan anak silahkan lapor. Segera lapor ke kepolisian,” ungkap Seto, Selasa (12/11/2019).

Peristiwa yang dialami DA (9), siswa SDN Rawa Buntu 02 menurut Seto termasuk dalam kategori kekerasan terhadap anak. Karena kasus itu ada unsur ancaman.

“Itu kan membuat anak jadi tidak nyaman, ketakutan. Kasus ini juga jadi sesuatu hal yang baru bagi saya,” katanya.

Berita sebelumnya, dua murid SDN Bambu Apus 02 didekati oleh orang tak dikenal dan meminta ginjal. (nad)

Komentar Anda

comments