Terbongkar, Sabu Senilai Rp500 Juta Diselipkan di Kemaluan WN Thailand

Palapanews.com- Chencira Aehitanon (21), Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand sebelumnya ditangkap anggota di salah satu hotel dikawasan Cengkareng, pada Rabu (2/10/2019) lalu.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

“Sebelumnya, kita mengamankan juga tersangka di Tangerang dengan kasus sabu. Baru kami lakukan pengembangan dan mengarah ke warga Thailand,” ujar Kasat Narkoba Tangsel, Iptu Edy Suprayitno di Mapolres Tangsel, Kamis (31/10/2019).

Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan di hotel tersebut, tersangka sudah mengeluarkan barang bukti sabu seberat 287,3 gram atau senilai Rp500 juta dari kelaminnya.

“Tersangka ini saat dilakukan penangkapan sendiri dan baru mengeluarkan sabu dari kelamin di kamar mandi hotel. Jadi sabu yang dimasukan ke kelaminnya ini dibungkus dahulu oleh kondom dan sudah bertahan selama tiga jam,” pukasnya.

Dari pengakuan tersangka dan hasil penyelidikan, tersangka yang sudah tiba di Indonesia ini akan menunggu perintah dari Thailand untuk memberikan sabu yang dibawanya.

“Tersangka ini hanya tinggal menunggu perintah di Thailand. Jadi yang mengendalikan di Thailand dan akan berkomunikasi dengan orang Thailand yang tinggal di Indonesia. Jaringan internasional ini,” papar Edy.

Edy juga mengatakan, Chencira terpaksa melakukan penyelundupan sabu yang jika ini karena faktor ekonomi.

“Karena upahnya besar sekitar 30 ribu Bath atau sekitar Rp 14 juta, karena dia orang yang benar-benar tinggal di pedalaman. Karena upah segitu, disana sangat besar sekali. Bapaknya ini petani kerjanya,” bebernya.

Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka mendapat ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun. Serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling besar Rp10 miliar,” tutup Ferdy. (nad)

Komentar Anda

comments