Palsukan Buku KIR, Pegawai Dishub Tangerang Diciduk Polisi

Palapanews.com- Polres Metro Tangerang Kota membekuk empat pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten dan Kota Tangerang, serta seorang perantara. Kelimanya dibekuk terlibat kasus pemalsuan buku KIR atau pengujian kendaraan bermotor.

“Yang ditangkap ada lima, tiga berinisial N, MR, AD dari pegawai Dishub Kabupaten Tangerang, satu orang berinisial KR Dishub Kota Tangerang, dan S warga yang ikut membantu proses pemalsuan tersebut,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Oktober 2019.

Rachim mengatakan, kasus terjadi pada 23 September 2019. Korban bernama Widodo melaporkan ke Polres terkait buku KIR tidak sesuai peruntukkannya setelah melakukan pengurusannya kepada pelaku S.

“Dia melapor kalau buku KIR-nya palsu setelah mengecek melalui online. Isi di dalam buku KIR tersebut tidak sesuai dengan mobil untuk peruntukannya yang dipakainya,” katanya.

Rachim menambahkan, melalui informasi tersebut pihaknya pun menyelidiki. Kemudian dilakukan penangkapan pelaku berinisial S.

“Saat ditangkap, S ternyata hanya sebagai perantara sedangkan pengurusan buku KIR diserahkan kepada pelaku N, MR, dan AD untuk dilakukan pengerjaan. Ketiganya merupakan pegawai Dishub Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Tiga pelaku tersebut, lanjutnya, bekerja sama dengan seorang pegawai Dishub Kota Tangerang berinisial KK untuk mendapatkan buku KIR tersebut. KK mendapat buku KIR curian dari gudang Dishub Kota Tangerang.

“Pelaku mengambil buku KIR keluaran tahun 2006 yang tidak dipakai lagi untuk dibuat ulang,” ungkapnya.

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Agus Suryana membenarkan adanya penangkapan anak buahnya. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti tentang kronologi kasus tersebut.

“Saya belum tahu persis kronologi kasusnya. Tapi saya sudah tanya ke anak buah bahwa itu kasus lama pada September, dan itu sudah biasa,” kata Agus.

Para pelaku diancam Pasal 378 KUHP dan 263 KUHP dengan hukuman kurang lebih 5 tahun penjara.(rik)

Komentar Anda

comments