Enam Pelaku Curanmor di Neglasari Diciduk Polisi

Palapanews.com- Polsek Neglasari membongkar kelompok pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di Neglasari, Kota Tangerang. Enam pelaku dan 22 unit sepeda motor hasil kejahatan berhasil diringkus.

“Eka Suparman, Samsudin, Muhammad Riski, Said, Nisin, dan Rohyani. Mereka semua asli orang Neglasari. Satu kelompok,” ujar Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung, Rabu, 30 Oktober 2019.

Manurung mengatakan, tiga pelaku berperan sebagai eksekutor curanmor dan tiga pelaku lainnya berperan sebagai penadah. Ia menambahkan komplotan curanmor ini telah beraksi di Neglasari sejak akhir tahun 2018.

Aksi pencuriannya berdasarkan pengakuan pelaku, rata-rata dilakukan delapan kali. Modus aksinya adalah memanfaatkan suasana sepi di lingkungan warga, kemudian mencuri sepeda motor menggunakan kunci jenis letter T.

“Mereka modusnya mengambil sepeda motor di depan kos-kosan, kontrakan, dan di dalam rumah pakai kunci letter T. Hasil curiannya dijual ke penadah dengan harga yang beragam. Satu unit Rp2-4 juta, tergantung kondisi motornya,” jelasnya.

Manurung menuturkan, kasus ini terungkap saat Eka dan Samsudin melancarkan aksinya di kawasan Perumahan Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang pada Jumat, 25 Oktober 2019 sekira pukul 06.00 WIB.

“Keduanya kepergok warga saat membawa kabur sepeda motor hasil curiannya. Mereka pun dikejar warga. Karena panik, dua unit sepeda motor yang ditunggangi kedua pelaku milik pelaku dan korban ditinggal. Sementara keduanya berhasil melarikan diri,” ungkapnya.

Polisi berhasil meringkus keduanya pada malam hari di kawasan Salembaran, Kabupaten Tangerang. Hingga akhirnya, polisi mengembangkan kasus tersebut.

Setelah menangkap enam pelaku dan menyita 22 sepeda motor, lanjutnya, pihaknya masih mengejar dua terduga pelaku yang kini berstatus DPO.

Kini, komplotan curanmor asal Neglasari ini mendekam ditahanan Polsek Neglasari untuk mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya.

“Bagi warga yang merasa sepeda motornya dicuri, silakan datang ke Polsek untuk mengecek dan bila cocok bisa dibawa pulang,” katanya.(rik)

Komentar Anda

comments