Disdukcapil Tangerang Krisis Blangko KTP-el

Palapanews.com- Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menghadapi krisis blangko KTP-el. Blangko KTP-el di Kabupaten Tangerang pun terbatas.

“Kami diberikan oleh pusat sebanyak 500 blangko untuk dua minggu. Sementara kebutuhan pencetakan pemohon baru tiap harinya bisa seribu,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang, Syafrudin saat dikonfirmasi, Senin, 28 Oktober 2019.

Saat ini, Syafrudin menuturkan, pihaknya membatasi pembagian kuota blangko di 29 wilayah kecamatan. Menurutnya, pemerintah telah mempermudah masyarakat dengan dikeluarkannya aturan penggunaan suket.

“Untuk sementara penggantian KTP-el diganti suket. Mudah-mudahan kondisi seperti ini bisa segera diatasi dan kami pun masih menunggu arahan Kemendagri untuk langkah selanjutnya,” katanya.

Ia menjelaskan, solusi keterbatasan blangko KTP-el untuk bisa mencetak hingga saat ini menjadi kewenangan pusat. Ia berharap bisa memberikan kewenangan ke daerah untuk mencetak blangko itu sendiri.

“Itupun kalau pusat memberikan kewenangan untuk Kabupaten Tangerang, kita siap. Kita tunggu kebijakan dari pusat ya, teknisnya seperti apa,” katanya.

Menurutnya, jika pemerintah pusat memberikan kewenangan ke daerah untuk mencetak blangko, kebutuhan masyarakat di daerah bisa diatasi dengan mudah.(rik)

Komentar Anda

comments