Tunggakan Pajak Warga Tangsel Capai Rp4 Miliar

Palapanews.com- Sejumlah warga Tangerang Selatan (Tangsel) masih enggan menunaikan kewajibannya membayar pajak. Buktinya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat mencatat tunggakan pajak warga Tangsel mencapai Rp4 miliar.

Kepala Bapenda Kota Tangsel, Mohcamad Taher mengatakan tunggakan pajak tahun ini menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dari catatan Bapenda, menurutnya pada 2017 piutang pajak mencapai Rp 7miliar. Sedangkan pada 2018 berkurang menjadi Rp5,5 miliar

“Masih banyak wajib pajak yang engan memenuhi kewajibannya. Maka itu, kami terus mengoptimalkan sumber daya manusia yang mendukung pengelolaan pajak di Kota Tangsel,” kata Taher dalam sosialisasi Pajak non PBB dan PBHTB di Serpong, Kamis (17/10/2019).

Permasalahan ini, menurutnya harus dicarikan solusinya bersama. Saat ini, Bapenda Kota Tangsel baru sebatas melakukan upaya-upaya persuasif untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

“Upaya persuasif dulu. Terutama dalam melakukan pendekatan wajib pajak agar dapat menjalankan kewajibannya membayar pajak,” Taher menambahkan.

Sementara, Kabid pajak daerah II Bapenda Tangsel, Rahayu Sayekti menjelaskan bahwa sosialisasi kepada wajib pajak mampu meberikan edukasi terhadap masyarakat mengenai penyetoran pajak yang sudah bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan melakukan bincang dengan wajib pajak. Kemudian melakukan sosialisasi di beberapa pusat keramaian.

“Ya bincang pajak ini diisi dengan berbagai macam informasi mengenai penyetoran pajak di Kota Tangsel,” tandasnya. (hms/one)

Komentar Anda

comments