Pelaku UMKM Harus Siap Bersaing di Era Revolusi Industri 4.0

Palapanews.com Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang menggelar Bimbingan Teknis peningkatan kapasitas manajemen pelaku usaha yang diikuti oleh 100 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, ASEAN sebagai kawasan pasar terbesar ke 3 di dunia, dengan jumlah penduduk mencapai kurang lebih 580 juta jiwa, hal tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan bagi  pelaku usaha (termasuk IKM) di Kota Tangerang.

Namun, apakah dengan peluang tersebut produk kita sudah siap bersaing dengan dengan produk Industuri Kecil Menengah (IKM) dari negara anggota ASEAN lainnya.

Di era industri 4.0 sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia dalam menguasai dan memanfaatkan IPTEK dan inovasi. Era ini merupakan peluang bagi pelaku usaha untuk dapat meningkatkan daya saing dan memasarkan produk andalannya menjangkau pasar sampai ke pelosok negeri, bahkan menembus batas sampai keluar negeri.

Agar tak tergerus oleh perubahan dan mengubahnya menjadi peluang, pelaku usaha harus sudah berbenah. Mulai mempersiapkan dengan matang proses transformasi ke era digital.

“Oleh karena itu pelaku usaha perlu mempersiapkan diri sebaik-baiknya, benahi kualitas produk, kemasan dan branding dengan sebaik-baiknya, sehingga daya saing produk bapak dan ibu dapat mengimbangi gencarnya produk aneka luar yang masuk ke dalam negeri (seperti  produk dari Malaysia, korea, China dan Thailand),” jelas Herman Suwarman.

Untuk dapat beradaptasi terhadap perubahan di era revolusi Industri 4.0 pelaku usaha harus memiliki kemampuan yang tidak bisa dilakukan oleh mesin atau robot. Diantaranya pemecahan masalah yang kompleks, berpikir kreatif, manajemen SDM, berkoordinasi dengan orang lain, kecerdasan emosional, pengambilan keputusan, berorientasi servis, serta fleksibilitas yang tinggi.

“Untuk itu pelaku usaha (IKM atau UKM) diharapkan dapat meningkatkan rasa keingintahuannya, serta memperluas pengetahuannya agar dapat menguasai skill tersebut dengan berbagai cara. Yaitu melalui perguruan tinggi, rajin membaca informasi, atau sering mengikuti seminar atau pelatihan kewirausahaan,” ungkapnya.

Sejarah perekonomian Bangsa Indonesia menurutnya telah menunjukkan bahwa dimasa krisis ekonomi tahun 1997-1998, IKM (UKM) dapat melakukan aktifitas usahanya bertahan dari goncangan krisis dan tidak ikut terpuruk. Karena IKM benar-benar memberdayakan sumber daya lokal sebagai bahan baku dan menggunakan tenaga kerja domestik.

“Oleh karena itu perhatian pemerintah sangat besar terhadap pengembangan IKM atau UKM di Indonesia, hal ini bisa dilihat dari banyaknya instansi pemerintah yang ikut berperan dalam membina serta memfasilitasi eksistensinya sesuai dengan peran masing-masing sektor (kurang lebih 17 lembaga),” paparnya.

Kondisi IKM di Kota Tangerang, dari hasil pendataan yang dilakukan pada tahun anggaran 2018 tercatat bahwa pelaku industri di Kota Tangerang sebanyak 4010 unit dan sekitar 97 persen adalah industri kecil dan menengah sebanyak 3.900 unit. Penyerapan tenaga kerja UMKM menyumbang 97 persen atau sebanyak 101 juta dari total pekerja yang terserap dunia usaha.

IKM (UMKM) mempunyai potensi yang besar untuk maju dan berkembang, serta berkontribusi mengurangi pengangguran karena mampu menyerap banyak tenaga kerja. Namun dalam perkembangannya masih banyak masalah yang harus dihadapi, baik masalah internal ataupun eksternal.

“Masih minimnya kapasitas atau kompetensi sumber daya manusia yang berkualitas khususnya dalam manajemen usaha, pengembangan teknologi dan akses pemasaran, lemahnya spirit kewirausahaan, terbatasnya kapasitas pelaku usaha dalam mengakses permodalan, pasar serta faktor produksi lainnya. Selain itu besarnya biaya transaksi akibat ketidaktahuan informasi yang asimetris dan menyangkut perolehan legalitas formal yang hingga saat ini masih menjadi persoalan mendasar bagi industri kecil atau UMKM,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu wujud perhatian Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam membina dan memberdayakan IKM di Kota Tangerang agar terus berkembang dan berdaya saing dalam menghadapi persaingan usaha yaitu dengan mengimplementasikan berbagai kegiatan program. Yaitu program pengembangan industri kecil dan menengah melalui pembinaan peningkatan industri kreatif IKM dan masyarakat dengan cara Bintek keterampilan dan pemanfaatan limbah industri, fasilitasi pembinaan industri kecil dalam mendapatkan sertifikasi halal, dan pelatihan ketrampilan bagi anggota P2WKSS.

Dikatakan Herman, dengan program peningkatan kemampuan teknologi industri melalui perluasan penerapan standard produk (SNI dan ISO) serta pembinaan desain kemasan IKM makanan dan minuman melalui aktivasi rebranding. Program penataan struktur industri melalui penyusunan Ripid dan pengembangan sentra industri kecil dan menengah (SIKIM), pengawasan dan pengendalian industri Kota Tangerang. Serta fasilitasi akses pemasaran produk IKM melalui pameran dalam negeri dan kemitraan usaha (Link and Match) antara industri kecil dan besar.

“Saya harap melalui kegiatan ini bapak dan ibu dapat mengupgrade wawasan dan kompetensinya dalam hal mengelola keuangan usahanya dengan baik, sehingga dapat memudahkan dalam mengajukan permohonan pembiayaan usaha. Dan mampu mengoptimalkan akses pemasaran serta bernegosiasi dengan calon pembeli atau Mitra berskala besar,” pungkasnya.

“Dapat membangun karakter dan jiwa kewirausahaan agar lebih tangguh dalam menghadapi derasnya persaingan usaha dan bisa bertransformasi teknologi. Dan dapat menjalin kerjasama atau sinergi yang saling menguntungkan di antara sesama pelaku usaha (IKM),” jelasnya.

Pada 2019, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang telah melakukan sertifikasi halal sebanyak 200 IKM, sehingga mereka dapat bersaing dan memasarkan produknya ke luar daerah bahkan mancanegara.(adv)

Komentar Anda

comments