Kecamatan Karang Tengah Gelar Operasi Yustisi, Kontrakan jadi Sasaran

Palapanews.com- Untuk mencegah hal-hal negatif yang ada di Kota Tangerang, khususnya di daerah Karang Tengah, tim dari Kecamatan Karang Tengah melakukan operasi yustisi terhadap penghuni kontrakan.

Operasi yustisi dipimpin langsung oleh Camat Karang Tengah, Mat Robin yang juga melibatkan unsur dari TNI dan polisi, Senin, 14 Oktober 2019.

Menurut Camat Karang Tengah, Mat Robin jika operasi yustisi ini sebagai langkah untuk mengetahui sejauh mana kelengkapan surat atau identitas para penghuni kontrakan. Sebab, dikhawatirkan kontrakan hanya sebagai tempat persembunyian para pelaku tindak kriminal.

“Kami harus mengetahui identitas para penghuni kontrakan. Jangan sampai kontrakan ini dijadikan sebagai tempat persembunyian bagi pelaku kejahatan yang membuat warga sekitar resah,” kata Mat Robin.

Disamping untuk mencegah tindak kejahatan, lanjut Mat Robin, operasi yustisi ini juga dikhawatirkan adanya pasangan yang bukan suami istri disebuah kontrakan.

“Intinya operasi yustisi ini paling tidak dapat mencegah hal-hal yang negatif,” papar Mat Robin seraya menambahkan, operasi yustisi ini dilakukan malam hari yakni Kelurahan Pondok Bahar, Kelurahan Pondok Pucung, dan Kelurahan Karang Mulya.

 

Mat Robin juga mengimbau kepada pengurus RT/RW untuk melakukan pendataan terhadap penghuni kontrakan. Tujuannya tak lain untuk mengetahui asal usul dan pekerjaan dari penghuni kontrakan, sehingga warga sekitar akan terasa aman dan nyaman.

“Pengurus RT/RW harus berperan aktif dalam terhadap segala aktivitas warganya. Jika ada pendatang baru wajib ditanyakan identitasnya,” jelasnya.(ydh)

Komentar Anda

comments