Mudahkan Validasi Data PNS, BKPSDM Kota Tangerang Terapkan SIMASN

Palapanews.com Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 349 pegawai periode Oktober 2019, dan SK pensiun terhadap 17 pegawai yang diberikan secara simbolis oleh Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin saat memimpin Apel di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin menyampaikan, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat agar lebih semangat dan disiplin dalam bekerja agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tangerang.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada pegawai yang memasuki batas usia pensiun atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi pegawai negeri sipil,” kata Wakil Walikota.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Akhmad Lutfi  mengatakan, pelayanan kenaikan pangkat pada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dilaksanakan secara paperless sejak tahun 2018, melalui Sistem Informasi Manajemen Aparatur  Sipil Negara (SIMASN)  yang merupakan pengembangan lanjutan dari Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIKDA).

Dengan adanya sistem ini, kata Lutfi, tentunya memberi kemudahan bagi pengelola kepegawaian tiap organisasi perangkat daerah dalam pengajuan usul kenaikan pangkat pegawai. Dalam SIMASN ini tersedia menu pengajuan usul kenaikan pangkat secara online dan dokumen elektronik persyaratan kenaikan pangkat. Hal ini sejalan dengan Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara yang menerapkan aplikasi Mang Asep By Siarek sejak periode Oktober 2019 sebagai aplikasi pendamping SAPK guna terlaksananya layanan kepegawaian secara paperless di wilayah kerja Kanreg III BKN se-Jawa Barat Banten.

“Setiap pegawai negeri sipil (PNS) yang mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat agar lebih semangat dan disiplin dalam bekerja agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tangerang,” terang Lutfi seraya menambahkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tangerang terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan kepegawaian guna mewujudkan good governance.

Dikatakan Lutfi jika pemberlakuan aplikasi SIMASN tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan pelayanan kepada PNS dan PPPK.

“SIMASN ini bertujuan untuk kemudahan validasi data kepegawaian dalam upaya pengembangan kualitas dan profesionalitas serta sistem informasi kepegawaian yang bersifat secara online,” tuturnya.

Penghargaan dari BKN

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang berhasil meraih penghargaan dalam ajang BKN Award 2019 yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 yang diserahkan langsung oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Pemkot Tangerang meraih penghargaan untuk kategori implementasi Sistem
Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan pemanfaatan Computer Assisted
Test (CAT) tingkat kabupaten/kota tipe A.

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah yang hadir dalam acara penyerahan penghargaan mengungkapkan, penghargaan ini menjadi penambah semangat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang dalam penyediaan layanan kepegawaian yang paripurna.

“Alhamdulillah, apa yang sudah dikerjakan mendapat apresiasi dari BKN,” terang Walikota Tangerang.

Kota Tangerang menjadi salah satu perwakilan dari Kantor Regional III Jawa Barat & Banten untuk bersaing dengan 163 instansi daerah yang diusulkan dari 14 kantor regional seluruh Indonesia.

“Semoga ke depan sistem kepegawaian di Kota Tangerang bisa terus berkembang dan lebih baik, dengan terbangunnya sistem kepegawaian yang akuntabel dan berintegritas,” imbuhnya.

Untuk diketahui, BKN Award 2019 terbagi dalam lima kategori diantaranya Kategori I Perencanaan Formasi & Pelayanan Pengadaan, Kepangkatan, dan Pensiun, Kategori II Implementasi SAPK & Pemanfaatan CAT, Kategori III Penilaian Kompetensi, Kategori IV Implementasi Penilaian Kinerja dan Kategori V Komitmen Pengawasan.(Adv)

Komentar Anda

comments