Polres Bandara Soetta Bekuk Pembuat Dokumen Palsu

Palapanews.com- Komplotan pembuat dokumen palsu diamankan jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta. Terdapat tujuh pelaku yang diamankan yakni NF (32), AAA (29), AS (36), IR (33), HA (33), MH (28), dan S (32).

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan Ketujuh pelaku tersebut memiliki peranan yang berbeda-beda. Dimana, NF berperan sebagai pembuat dokumen asli tapi palsu (aspal) berupa SIM, KTP, dan SKCK.

“Jadi blanko atau kertas yang digunakan itu asli, namun dihapus identitas aslinya menjadi nama pemesan lalu dilaminating lagi, mirip seperti tulisan aslinya,” ujar Arie.

Sementara HA berperan sebagai calo atau marketing yang menawarkan kepada pembeli yang ingin memiliki dokumen aspal tersebut.

“HA ini menawarkan kepada orang-orang, tugasnya mencari pembeli. Jika ada pembeli yang mau, maka dimintai data diri yang ingin dibuatkan dokumen aspal ini,” jelasnya.

Untuk kelima pelaku lainnya, merupakan pembeli atau pengguna jasa dari NF dan HA. Kelimanya membuat KTP, SIM, dan SKCK palsu untuk mendaftar menjadi pengemudi taksi online.

“Para pembeli ini mengaku membeli sepaket dokumen tersebut dengan harga Rp1 juta. Sementara pelaku NF dan HA mendapatkan untung dari pembelian tersebut Rp800 ribu,” tuturnya.

Untuk bahan sendiri, pelaku mendapatkannya dari seorang pencopet berinisial K yang kini masih dalam pencarian orang (DPO).

“Pelaku dijerat dengan pasal 263 ayat (1) dan (2) dan pasal 264 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara,” tandasnya. (aul) 

Komentar Anda

comments