Kini Bayar Pajak dan Retribusi Bisa Lewat TangselPay

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), meluncurkan aplikasi pembayaran pajak dan retribusi bernama TangselPay, di kantor Pemkot Tangsel, Selasa (8/10/2019).

Aplikasi yang bisa diunduh di Play Store dan App Store merupakan produk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan diresmikan Walikota Airin Rachmi Diany, serta sejumlah pejabat lain di lingkungan Tangsel.

Pelasana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Tangsel, Fuad menjelaskan TangselPay ini sebagai alat pembayaran retribusi dan pembayaran atau transaksi lainnya yang dibayarkan oleh wajib pajak.

Fuad mengatakan, TangselPay ini sebagai arah transformasi digital yang tertuang dalam rancangan teknokratik RPJMN 2020-2024 menyebutkan bahwa sasaran transformasi digital adalah tersedianya layanan keuangan digital (fintech) di semua lini pembayaran.

“Aplikasi TangselPay diharapkan dapat bermanfaat dalam unsur kepraktisan pembawaan uang sehingga kita tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar, serta meningkatkan transparansi transaksi, dan meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian,” ujarnya.

Selain itu, visi dan misi Walikota Tangsel 2016-2021 yang dituangkan dalam blueprint masterplan smart city Kota Tangsel menyebutkan bahwa arah pembangunan smart city kota Tangsel salah satunya adalah untuk memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi.

Sementara, Airin mengatakan, di era revolusi industri 4.0, sistem pengaturan administrasi dan keuangan juga turut berubah. Karena dunia usaha bahkan pemerintah harus sudah meningkatkan aktivitas ekonomi berbasis teknologi.

Hal itu membuat pengolahan keuangan sudah tidak lagi menggunakan cara konvensional namun sudah menggunakan sarana teknologi informasi.

“Dengan adanya pembayaran melalui tangselpay maka uang yang dibayarkan oleh wajib pajak dan wajib retribusi akan langsung masuk ke rekening pemerintah kota tangerang selatan,” bebernya.

Airin menekankan, bahwa aplikasi tersebut tidak berhenti sampai proses pembuatan, namun harus bisa digunakan oleh masyarakat.

Seperti diketahui, Tangsel sudah meluncurkan lebih dari 50 aplikasi pelayanan, namun tak sampai setengahnya yang aktif digunakan masyarakat.

“Yang lebih penting adalah, bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya. (nad)

Komentar Anda

comments