Airin: Warga Tangsel Harus Melek Hukum

Palapanews.com- Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Riany meminta masyarakat untuk melek terhadap hukum. Maka itu, ia mengapresiasi keberadaan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) yang dibina Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel.

“Setiap warga negara wajib tahu hukum. Hukum dibuat berdasarkan norma, azas yang diberlakukan sejak dulu dan dibuat secara tertulis. Jadi jika ada warga tidak mengetahui hukum itu salah,” kata Airin saat Cerdas Cermat tentang Hukum di Balaikota Tangsel, Ciputat, 17 September 2019 lalu.

Ia menilai, proses sadar hukum akan tumbuh secara berangsur-angsur dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini bentuk sosialisasi kepada masyarakat apa itu hukum, norma serta azas dan etika,” kataya.

Pada bagian lain, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangsel, Mohammad Ervin Ardani mengatakan Kelompok Kadarkum dibentuk untuk menyosialisasikan aturan-aturan kepada masyarakat.

“Lomba cerdas cermat yang dilaksanakan, untuk menambah wawawsan para Kelompok Kadarkum, khususnya wawasan tentang hukum,” tandasnya. (hms/one)

Komentar Anda

comments