Tak Layak Ada Labelisasi Keluarga Miskin di Kota TangerangĀ 

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang telah mengeluarkan labelisasi Keluarga Miskin bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dianggap mampu, namun masih menerima bantuan sosial.

Dikeluarkannya labelisasi Keluarga Miskin tersebut diklaim Pemkot Tangerang sebagai salah satu cara agar keluarga yang mampu tidak lagi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial pada Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga bantuan sosial tersebut tepat sasaran.

Disamping itu, labelisasi Keluarga Miskin tersebut mendapat kritikan dari Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia, Hasanudin BJ, Senin, 9 September 2019.

Menurut Hasanudin BJ, seharusnya labelisasi Keluarga Miskin tidak perlu dikeluarkan oleh Pemkot Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang. Sebab, label Keluarga Miskin tersebut sangat tidak pantas dilakukan.

“Apabila ingin menyetop bantuan sosial karena keluarga tersebut dianggap telah mampu, tentunya yang harus diperhatikan adalah ketika dilakukan pendataan di lapangan,” imbuh Hasanudin BJ.

Hasanudin BJ beranggapan masih banyaknya keluarga mampu yang masih menerima bantuan sosial tersebut dikarenakan tidak adanya pendampingan secara khusus baik dari aparatur kelurahan maupun kecamatan. “Karena tidak adanya pendampingan tersebut, mengakibatkan keluarga yang mampu mendapatkan bantuan sosial, sedangkan keluarga yang membutuhkan belum tentu mendapatkan haknya,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa BJ ini pun menyarankan, agar label Keluarga Miskin tidak lagi dilakukan oleh Pemkot Tangerang karena akan berdampak pada psikologi masyarakat. “Lakukanlah dengan cara-cara yang lebih baik dan sopan,” papar BJ.(ydh)

Komentar Anda

comments