Soal Labelisasi Keluarga Miskin, Ini Kata Walikota Tangerang

Palapanews.com- Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah akhirnya angkat bicara soal labelisasi Keluarga Miskin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.

Menurut Walikota Tangerang, labelisasi Keluarga Miskin sebelumnya sudah dikonsultasikan dengan sosiolog. Sebab, labelisasi tersebut tak lain untuk menghapus penerima dana sosial bagi keluarga mampu.

“Label tersebut merupakan salah satu cara agar keluarga mampu tidak lagi menerima bantuan sosial, sehingga bantuan sosial yang dikucurkan oleh Kementerian Sosial benar-benar tepat sasaran,” ujar Walikota Tangerang.

Orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut mengungkapkan, penerima bantuan sosial tidak bisa dihapus dari database apabila tidak ada surat pernyataan pengundurun diri dari yang bersangkutan (penerima).

“Kami dari Pemkot Tangerang mengeluarkan labelisasi Keluarga Miskin yang ditujukan bagi keluarga mampu yang menerima bantuan sosial. Dengan begitu, keluarga tersebut akan mengundurkan diri tanpa paksaan,” papar Walikota Tangerang seraya menambahkan, jika cuma ditempel label Keluarga Pra Sejahtera pasti mereka tidak malu menerima bantuan yang bukan haknya.

“Kita ingin bantuan sosial diberikan kepada keluarga yang benar-benar tidak mampu. Jangan sampai keluarga mampu masih menerima bantuan sosial,” imbuhnya.

Ketika ditanya soal pendataan di lapangan, pria yang tinggal di Jalan Sinar Hati tersebut menerangkan, jika pendataan tersebut dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), lalu diverifikasi lagi. “Sekarang buktinya masih banyak keluarga mampu masih menerima bantuan sosial. Dan, Ini menjadi tugas kami untuk membenahinya,”pungkasnya.

Disisi lain, Walikota Tangerang juga mengajak kepada pemerhati pemerintahan agar memberikan masukan yang konkrit. Sebab, yang diinginkan Pemkot Tangerang adalah penerima bantuan sosial tepat sasaran.

“Berikan kami masukan atau gagasan yang jelas, sehingga keluarga yang tidak mampu benar-benar mendapatkan haknya. Dengan adanya labelisasi Keluarga Miskin tersebut, sebanyak 120 keluarga mampu menyatakan mengundurkan diri dari penerima bantuan sosial,” jelasnya.

Sementara itu, Siti Jubaidah, warga RW 07, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari memutuskan untuk berhenti mendapatkan bantuan.

Saat diverifikasi lapangan oleh petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang bersama pegawai kecamatan, Jubaidah langsung menyatakan tidak mau dipasang label dan memilih mengundurkan diri. Karena dia juga menyadari secara sadar seharusnya dia tidak menerima.

Tanpa paksaan, dengan kemauannya sendiri, wanita tiga anak ini bersedia digraduasi dan menandatangani pemberhentian penerimaan bantuan “Keluarga Miskin” setelah kini dirinya sudah memiliki rumah yang layak, kendaraan roda empat serta lima kontrakan yang terisi setiap bulannya.

“Saya sudah terima sejak 2016, beras telur dan uang setiap bulannya. Saya terima dari Kementrian Sosial. Kalau sekarang harus dilabelisasi “Keluarga Miskin” saya tidak mau.”

“Malu lah saya dengan tetangga, apalagi kalau keluarga saya datang ke rumah, apa kata mereka,” ungkap Siti Jubaidah, saat dilakukan verifikasi ke rumah keluarga penerima manfaat oleh Dinsos, Camat dan Lurah, Selasa, 3 September 2019.

Plt Kepala Dinsos Kota Tangerang, Suli Rosadi menuturkan, program ini bertujuan memverifikasi secara lebih jelas target penerima bantuan yang lebih tepat sasaran. Mengurangi pihak-pihak yang tidak layak menerima namun pura-pura miskin. Sehingga selanjutnya, semua bantuan yang dikucurkan bisa tepat sasaran.

“Saya pun berharap, masyarakat Kota Tangerang yang tidak layak menerima bantuan untuk proaktif terhadap program ini. Sehingga jumlah kemiskinan serta bantuan yang dikucurkan baik dari Pemerintah Kota Tangerang maupun pusat bisa lebih tepat sasaran,” harapnya.(ydh)

Komentar Anda

comments