Pemkot Depok Mau Bangun 9 IPAL Komunal

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) berencana membangun sembilan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal pada 2019. Pembangunan IPAL sesuai standar kesehatan ini, akan dimulai pada bulan September mendatang.

“Meterialnya sudah tersedia semua. Sekarang tinggal menunggu anggaran untuk biaya tukang yang pencairannya dalam bulan ini. Sementara untuk pembangunan fisiknya di awal September nanti,” tutur Kepala Bidang Permukiman, Disrumkim Kota Depok, Sukanda, Rabu (28/8/2019).

Sukanda menjelaskan, IPAL yang akan dibangun tersebar di beberapa kelurahan. Yaitu Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Pengasinan, Cilodong, Leuwinanggung, Cipayung Jaya, Pondok Cina, dan Cisalak.

“Pembangunan IPAL berasal dari tiga jenis pembiayaan. Di antaranya melalui APBD Kota Depok sebanyak 3 unit, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) 4 unit, dan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat 2 unit,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, setiap unit IPAL yang dibangun memiliki kapasitas 14,5 meter kubik. Dengan kapasitas tersebut mampu menampung limbah dari 30-35 kepala keluarga (KK).

“IPAL yang sekarang juga terbuat dari bahan kedap air dan ramah lingkungan, sehingga meskipun ditimbun di dalam tanah tidak akan mencemari lingkungan sekitarnya,” tandasnya. (kom)

Komentar Anda

comments