BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp24 Juta kepada Ahli Waris di Tangerang

Palapanews.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tangerang Cimone kembali memberikan santunan sebesar Rp24 juta. Kali ini kepada ahli waris almarhum (alm) Jaenudin Ketua RT 05 RW 08 Kelurahan Periuk Tangerang yang diserahkan kepada Petty Sri Rahayu selaku ahli waris yang meninggal dunia dengan santunan sebesar Rp24 Juta.

Diding Ramdani selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone mengatakan, ini merupakan bentuk tanggung jawab pihaknya. Maka dari itu kepada masyarakat dia mengimbau, agar sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sebab risiko kerja tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi.

“Jaminan sosial sangat penting untuk melindungi aktivitas kita, utamanya pada saat bekerja yang sangat nyata manfaatnya bagi kita semua,” paparnya.

Lanjutnya, negara hadir melalui lembaga BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, khususnya perlindungan bagi perangkat RT atau RW yang merupakan perkerjaan sosial mengabdi kepada masyarakat.

Sementara itu, istri korban Petty Sri Rahayu mengutarakan terimakasihnya kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Tangerang yang telah memberikan perlindungan bagi almarhum semasa menjabat sebagai ketua RT di Kelurahan Periuk.

Dia mengaku sangat bersyukur mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, karena berkat santunan ini dia bisa melanjutkan hidup keluarganya.

“Bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan bisa saya jadikan modal untuk usaha dan membantu saya untuk pendidikan anak saya,” ucapnya. (nad)

Komentar Anda

comments