Targetnya ABG di Tangsel, Polisi Bekuk Bandar Tembakau Gorilla

Palapanews.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan Sandy Kurniawan (36). Warga Pondok Aren yang memiliki 72 paket hemat tembakau gorilla seberat 393 gram di Apartemen Medina, Kelapa Dua, Tangerang pada Sabtu (24/8/2019) dini hari.

Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, Iptu Edy Suprayitno mengatakan penangkapan tersangka tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat akan adanya transaksi tersebut.

Dari informasi tersebut, kata Edy, kemudian dilakukan penyelidikan terhadap tersangka yang sudah menjadi target Sat Narkoba Polres Tangsel.

“Saat penggeledahan, kita amankan 72 bungkus plastik klip bening dan 1 bungkus klip bening berisi sabu seberat 0,22 gram dari kantong celana tersangka,” ungkapnya di Mapolres Tangsel, Senin (26/9/2019).

Lanjutnya, tersangka mengaku telah menjual paket tersebut di wilayah Tangsel dengan sasaran anak remaja alias anak baru gede (ABG).

“Jadi ada 72 plastik klip bening. Satuannua dijual Rp50 ribu dan jika dilinting bisa 5 sampai 7 linting dengan nilai total sekitar Rp50 jutaan,” bebernya.

Tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 111 ayat (2) UU RI Nom35 Tahun 2009. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. (nad)

Komentar Anda

comments