KPU Tangsel Tetapkan 50 Caleg Terpilih Periode 2019-2024

Palapanews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya menetapkan 50 Calon Legislatif (Caleg) terpilih, Senin (12/8/2019). Penetapan caleg terpilih dilakukan melalui pleno terbuka di kawasan Bintaro, Pondok Aren.

Dalam sidang pleno tersebut hadir seluruh perwakilan Partai Politik, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel dan dipimpin langsung oleh KPU Kota Tangsel.

Dari hasil tersebut menetapkan, jumlah kursi yaitu Golkar 124.467 suara mendapatkan 10 kursi, PDIP 123.768 suara 8 kursi, Gerindra 101.289 suara 8 kursi, PKS 92.898 mendapatkan 8 kursi, Demokrat 55.059 mendapatkan 5 kursi, PSI 45.788 mendapatkan 4 kursi.

Selain itu, PKB 44.148 mendapatkan 4 kursi, PAN 43.856 mendapatkan 2 kursi, Hanura 31.418 mendapatkan 1 kursi, dan partai yang tidak mendapatkan kursi ialah Nasdem 34.165 suara PPP 22.150 suara, Berkarya 16.352 suara, Perindo 13.502 suara, PBB 8.025 suara, Garuda: 1.751 suara, dan PKPI 1.053 suara.

Berikut nama-nama dewan terpilih dari hasil pleno tersebut. daerah pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Ciputat yaitu :

1. Tubagus Adha Saputra asal Partai Gerindra memperoleh 3,989 suara.
2. Li Claudia Chandra dari Gerindra 2,803 suara.
3. Aldi S Zuhri asal PDI Perjuangan 3,456 suara.
4. Sukarya dari Golkar 6,254 suara.
5. Aminudin dari Golkar 3,758 suara.
6. Hendra Alamsyah dari PKS 4,219 suara.
7. Ari Wibawa asal Hanura 2,729 suara.
8. Wawan Syakir dari Demokrat 5,610 suara.

Dapil 2 Kecamatan Pamulang yaitu:
1. Tarmisi dari PKB memperoleh 2,859 suara.
2. Ahmad Syawqi asal Gerindra 5,582 suara.
3. Abdul Rahman dari Gerindra 3,112 suara.
4. Iwan Rahayu dari PDI Perjuangan 5,815 suara.
5. Drajat Sumarsono asal PDI Perjuangan 3,805 suara.
6. Mochamad Ramlie dari Golkar 8,742 suara.
7. M Salman Faris asal Golkar 5,241 suara.
8. Ali Rahmat dari PKS 5,213 suara.
9. Shinta Wahyuni Chairuddin asal PKS 4,221 suara.
10. Ferdiansyah dari PSI 1,112 suara.
11. Asropi Setiawan asal PAN 6,957 suara.
12. Mohammad Rizki Jonis dari Demokrat 3,766 suara.

Dapil 3 Kecamatan Serpong-Setu yakni :
1. Mohamad Soleh dari PKB memperoleh 3,309 suara.
2. Zulfa Sungki Setiawati dari Gerindra 5,638 suara.
3. Putri Ayu Anisya dari PDI Perjuangan 3,211 suara.
4. Abdul Rasyid Golkar 7,673 suara.
5. Syariah dari Golkar 5,076 suara.
6. Paramitha Messayu asal PKS 3,470 suara.
7. Alexander Prabu dari PSI 2,510 suara
8. Nurhayati Yusuf asal Demokrat 6,535 suara.

Dapil 4 Kecamatan Serpong Utara antara lain :
1. Edi Mamat dari Gerindra 2,631 suara.
2. Ledy M.P Butarbutar asal PDI Perjuangan 5,649 suara.
3. Mathodah dari Golkar 4,828 suara.
4. Agus Puji Raharjo asal PKS 1,302 suara.
5. Aji Kristi Bromokusumo dari PSI 1,897 suara.

Dapil 5 Kecamatan Pondok Aren
1. Rochani Amin dari PKB 1,995 suara.
2. Syauqi Farhan Mawali asal Gerindra 5,612 suara.
3. Made Laksmi pusparini dari PDI-P 3,879 suara.
4. Undang Kasi Udar asal PDI-P 2.116 suara.
5. Rachmat Hidayat dari Golkar 6,797 suara.
6. Eva Puspita asal Golkar 5,869 suara.
7. Mustopa dari PKS 3,337 suara.
8. Shanty Indriaty asal PKS 2,710 suara.
9. Emanuela Ridayati dari PSI 1,304 suara.
10. Samtoni asal PAN 2,539 suara.
11. Yanto dari Demokrat 2,019 suara.

Dapil 6 Kecamatan Ciputat Timur antara lain:
1. Sudiar asal PKB mendulang 3,164 suara.
2. Mulyanah Anwar dari Gerindra 3,059 suara.
3. Fadjar O. S dari PDI Perjuangan 1,647 suara.
4. Muhammad Azis asal Golkar 4,061 suara.
5. Sri Lintang Rosi Aryani dari PKS 2,859 suara.
6. Karlena asal Demokrat 2,618 suara.

Anggota KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein mengatakan, bahwa dengan plenonya tersebut maka selesai pula tahapan Pemilu 2019 untuk Pileg di Kota Tangsel.
Dia juga mengatakan, bahwa dari hasil Penilu tersebut juga menujukan kedewasaan masyarakat Kota Tanhsel dalam menghadapi Pemilu.

“Alhamdulillah seluruh tahapan sudah kita lalui dengan sukses, dan angka partisipasi juga cukup tinggi. Ini menujukan kedewasaan masyarakat kita selama perhelatan Pemilu. Karena sekutunya berlangsung kondusif,” ujarnya.

Mudjahid mengatakan, setelah pleno tersebut maka selanjutnya, KPU menyerahkan keputusan pleno itu kepada Walikota, untuk segera pelantikan.

“Setelah ini kita serahkan kepada Walikota, untuk kepentingan pelantikan DPRD terpilih,” pungkasnya. (jok)

Komentar Anda

comments