Kupu-kupu Malam Dibekingi Pria Bersenpi, Personel Satpol PP Ditarik Mundur

Palapanews.com Seorang pria tidak dikenal mengeluarkan senjata yang diduga senjata api (senpi) terhadap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melakukan operasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Prostitusi di Kota Tangerang.

Ancaman tersebut berawal ketika petugas Satpol PP mendatangi gubuk yang berlokasi di depan Pasar Tanah Tinggi yang kerap dijadikan tempat musem oleh pekerja sex komersial (PSK) atau biasa disebut kupu- kupu malam terhadap pria hidung belang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Penertiban Umum pada Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Menurut Ghufron saat petugas mendatangi gubuk dan mengamankan salah satu dari wanita tersebut, ada seorang pria mendatangi dengan mengeluarkan senjata yang diduga senpi dari dalam kaosnya.

“Pria tersebut mengenakan topi dan berkaos putih. Setelah itu, pria yang diduga sebagai beking dari para kupu- kupu malam tersebut lari ke arah pintu masuk tembok dalam kebun lahan tanah Kemenkumham,” kata Ghufron.

Ghufron menambahkan, melihat kondisi sudah tidak kondusif, petugas pun ditarik agar tidak terjadi sesuatu. “Kami juga meminta bantuan kepada jajaran samping (TNI-Polri) untuk membantu mencari pria yang membawa senjata tersebut,” paparnya seraya menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar/gubug yang diindikasikan digunakan sebagai tempat praktek prostitusi.

Dikatakan Ghufron, pihaknya berhasil mengamankan 2 kupu-kupu malam yang berlokasi di gubuk depan Pasar Tanah Tinggi. Sedangkan, untuk operasi pasangan mesum di hotel kelas melati didapatkan 5 pasangan mesum.

“Dua kupu-kupu malam tersebut kami data dan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang. Sedangkan untuk pasangan mesum juga didata dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulanginya lagi,” tegasnya.(ydh)

Komentar Anda

comments