Polisi Ungkap Cara Peredaran Narkotika Lewat Medsos

Palapanews.com- Polisi ungkap cara pengiriman narkoba jenis sabu yang diedarkan pelaku berinisial MRR melalui media sosial Instagram dengan akun @dr.bankbong.

Pengiriman barang haram tersebut dengan mengkamuflase di jahitan dalam pakaian yang telah di modifikasi menggunakan selotip toko online.

“Pada saat ditangkap dia sedang membawa tiga paket, modusnya dia menggunakan pakaian, ada yang dilubangi di leher, ada yang di bagian tangannya,” ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Victor Togi Tambunan, Kamis, 8 Agustus 2019.

Ketika diringkus, dari tiga pakaian yang akan dikirmkan ke pelanggan, ditemukan sabu seberat 7,55 gram dalam kemasan plastik kecil.

Selain itu, Victor menambahkan, MRR pun mengemas paket sabu dengan beberapa cara agar tidak terendus petugas.

“Modusnya mengirim dengan kamuflase di antaranya kaleng rokok diisi pasir di dalamnya diisi pakai narkotika,” kata Victor.

Aksi MRR menjual sabu lewat media sosial baru dimulai sejak Mei 2019, total transaksinya pun sudah dikakukan 26 kali.

Selain MRR, petugas juga segera meringkus DTA selaku pemasok sabu dan AB yang menjadi pemesannya di Jogjakarta.(rik)

Komentar Anda

comments