Pelebaran Jalan Bhayangkara, Pemkot Tangsel Bebaskan 30 Bidang Lahan

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengebut proyek pelebaran Jalan Bhayangkara di Kecamatan Serpong Utara. Tahap pertama bidang lahan yang dibebaskan mulai dari Masjid Nur Asmaul Husna hingga Pusdiklantas Polri.

“Pengumuman lahan yang kena pembebasan sudah bisa dilihat di kantor Kelurahan Pakualam,” ungkap Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), Mukkodas Syuhada.

Berdasarkan data peta situasi dan daftar nominatif, ada 30 bidang lahan seluas 3.730 meter persegi yang terkena pelebaran Jalan Bhayangkara.

Mukkodas jelaskan, awal eksisting jalan sekitar 8 meter menjadi ROW 24 meter. Maka total kebutuhan lahan kurang lebih 21.250 meter persegi.

Program pembangunan infrastruktur tersebut, lanjutnya, sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel periode 2016-2021.

“Setiap hari volume kendaraan yang melintasi Jalan Bhayangkara sangat padat. Sering macet, makanya jalan perlu dilebarkan,” jelas Mukkodas. (hms)

Komentar Anda

comments