Oktober 2019, Pemerintah Buka Penerimaan ASN Baru

Palapanews.com- Pemerintah kembali akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengabdikan diri menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Badan Kepegawaian Negara (BKN) renacanya bakal membuka penerimaan ASN baru pada Oktober 2019 mendatang.

“Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 yang mencakup 100.000 ribu formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan 100.000 formasi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap Kedua,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam siaran persnya, Selasa (30/7/2019).

Ia memperkirakan bakal ada 5,5 juta pelamar akan mengikuti seleksi penerimaan ASN pada Oktober mendatang. Jumlah itu melebihi pelamar pada seleksi CPS tahun 2018 sebanyak 3.636.251 juta, dengan rincian jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791.

Selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas), Bima mengatakan ada sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018 lalu. Antara lain, Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat.

Selain itu, kendala lainnya adalah adanya sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan, KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli, dan sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap.

“Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi,” Bima menambahkan.

Untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019, menurut Kepala BKN, dari aspek infrastruktur seleksi, 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.

“Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, oleh karena itu beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah,” pungkas Bima. (hms)

Komentar Anda

comments