Mengandung Bakteri Pantoea Ananatis, Benih Jagung Dimusnahkan

Palapanews.com- Sebanyak tiga ton lebih benih jagung mengandung bakteri asal India yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dimusnahkan Karantina Pertanian.

Benih jagung tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengatakan, benih jagung varietas Dragon 77 tersebut masuk ke Indonesia secara resmi dan dilengkapi dengan dokumen karantina dari negara asal pada Senin, 1 Juli 2019. Namun, lanjutnya, saat diperiksa wujudnya ternyata tidak layak untuk digunakan.

“Benih jagung ini diimpor sesuai dengan prosedur, tapi saat diperiksa laboratorium, benih tersebut positif mengandung bakteri Pantoea Ananatis,” ujar Ali di instalasi Balai Besar Karantina Pertanian dan Hewan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu, 31 Juli 2019.

Menurut Ali, bakteri Pantoea Ananatis termasuk dalam kategori Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) A2 Golongan 1. Apabila benih jagung tersebut lolos dan ditanam di Indonesia, ia menambahkan, dapat berakibat buruk pada tanaman lainnya, bahkan dapat merusak lahan pertanian.

“Artinya bakteri ini belum ada ditemukan di Indonesia dan tidak dapat diberi perlakuan (karantina) sehingga harus dimusnahkan. Benih ini sangat berbahaya, bisa mengancam pertumbuhan maupun produksi jagung nasional kita. Sesuai prosedur, maka kita musnahkan,” katanya.

Ali menjelaskan, tujuan tindakan pemusnahan ini adalah untuk mencegah masuk dan tersebarnya OPTK Pantoea Ananatis sebagai penyakit yang berpotensi mengancam sentra pertanaman jagung di Indonesia.

“Harus kita pastikan benih eks impor yang tidak memenuhi quarantine requirements ini musnah. Sangat beresiko karena ada kemungkinan membawa patogen tular benih atau seed borne disease,” jelasnya.

India Kerap Kirim Bibit Berbakteri ke Indonesia

Seringnya India mengirimkan bibit tanaman pangan yang mengandung bakteri berbahaya ke Indonesia, pihaknya bakal menegur dan protes dengan cara berkirim surat ke pemerintah India.

“Secara aturan internasional, Indonesia segera mengirimkan Notification Non Compliance (NNC). Tapi kami akan menyiapkan surat yang lebih mendalam lagi, bentuk teguran dari Indonesia ke India,” tutur Ali.

Surat yang dimaksud adalah pemerintah India untuk memperhatikan dengan detail, apakah benih atau bibit yang diekspor ke negara lain sudah terbebas dari segala bakteri.

“Juga lebih meningkatkan pengawasan di negaranya, jangan sampai merugikan negara lain si penerima hasil bibit tersebut. Jangan sampai kita hentikan impor dari India,” katanya.

Balai Karantina Pertanian sendiri telah berulang kali menerima bibit jagung yang mengandung bakteri dari India. Sebelumnya, pada Maret 2019, kiriman serupa pun terjadi dari India melalui Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sebanyak enam ton lebih bibit jagung yang mengandung bakteri Pseudomonas Syringae pv. Syringae.(rik)

Komentar Anda

comments