Palapanews.com- Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkenalkan alat baru, yaitu NAT (Nucleic Acid Test) yang berada di Markas PMI Tangsel di Kelurahan Ciater, Serpong. Alat ini mampu mendeteksi penyakit berbahaya, seperti HIV/AIDS.
Pemeriksaan menggunakan NAT sendiri tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2017 tentang pembebasan pengganti biaya pengolahan darah.
“Kita tahun ini masih kerjasama operasional dengan satu perusahaan untuk bisa berjalannya Perwal tentang pembebasan pengganti biaya pengolahan darah yang diamanatkan memakai pemeriksaan NAT,” jelas Kepala UDD PMI Tangsel, Suhara Manullang.
Lanjutnya, fungsi NAT itu memeriksakan apakah darah yang ditransfusikan mengandung penyakit yang dilarang atau tidak. Seperti sipilis, hepatitis B, hepatitis C, dan HIV/AIDS.
“NAT ini memeriksa DNA-nya, sementara alat lain memeriksa anti bodi, artinya kecepatan menemukan reaktipnya jauh lebih cepat pakai NAT,” ujarnya, Jumat (19/7/2019).
Menurut Suhara, kehadiran alat ini di Tangels merupakan yang pertama di Provinsi Banten. Sebelumnya, UDD PMI Tangsel harus ke Jakarta untuk menggunakan NAT.
“Sepengetahuan saya yang memiliki alat ini walaupun kami KSO (Kerjasama Operasional) untuk UDD PMI satu-satunya di Banten,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan Suhara, NAT yang membutuhkan waktu proses sekitar 3 jam dapat memeriksa darah yang mengandung virus jika seseorang sudah terjangkit selama 5-7 hari. Sedangkan alat lain berkisar 2-3 bulan. (nad)