Walikota Tangerang dan Gubernur Banten Datangi Kemendagri

Palapanews.com Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mempertemukan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk membahas dan memfasilitasi terkaitĀ  persoalan lahan Kemenkumham.

“Ya, hari ini mau dibahas di Kemendagri, dipimpi oleh Sekjen. Akan ada Kemenkumham dan juga Gubernur Banten,” kata Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah usai menemui para demonstran, Kamis, 18 Juli 2019.

Arief menambahkan, dihadapan Kemenkumham dan Kemendagri, dirinya akan menjelaskan perkara yang sebenarnya. Termasuk dugaan penggunaan lahan Kemenkumham untuk dijadikan Gedung MUI, mal pelayanan publik, taman terbuka hijau, serta akses jalan di kawasan Puspemkot.

“Kita jelaskan saja semuanya. Kalau sudah jelas semua, semoga ada keputusan terbaik untuk semua, warga Kota Tangerang,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut berharap, pertemuan yang dijembatani Kemendagri ini bisa menghasilkan keputusan yang mufakat semua pihak. “Kami inginnya cepet selesai tuntas, karena kan ini prosesnya sudah sangat lama dari jaman saat Gubernur Banten, Wahidin Halim jadi Walikota Tangerang,” jelas Arief.

Sebab, pembangunan Gedung MUI Kota Tangerang sudah dibangun pada 2011, itu pun bukan ilegal, melainkan sudah berkirim surat. Lalu, 2013 pembangunan layanan masyarakat dan akses jalan, semua itu sudah bersurat ke Kemenkumham.

“Saya pun dilaporkan oleh Kemenkumham ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan penggunaan lahan tanpa izin,” paparnya.

Sementara itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim membenarkan jika dirinya akan datang Kemendagri. “Saya dipanggil Kemendagri siang ini,” ujar Wahidin Halim.(ydh)

Komentar Anda

comments