Siapa yang “SALAH” Siapa yang Disuruh Minta MAAF

Palapanews.com- Ketegangan antara Menkumham dan Walikota Tangerang dua hari belakangan ini makin meningkat tajam, hal ini terjadi karena Walikota Tangerang salah dalam mengambil langkah terhadap ucapan Menkumham yang menganggap Walikota Tangerang tidak ramah terhadap Kemenkumham.

Langkah yang cukup reaktif oleh Walikota Tangerang ini menujukan bahwa Walikota Tangerang betul-betul tidak ramah, hal ini bisa diliat dari bentuk surat KEBERATAN dan KLARIFIKASI yang dibuat oleh Bagian Hukum Pemerintah Kota Tangerang pada 10 Juli 2019 yang ditujukan langsung kepada Menteri Hukum dan Hak asasi Manusia yang di tandatangani langsung oleh Walikota Tangerang.

Para pembantu Walikota, khususnya bagian hukum tidak seharusnya membuat surat tentang keberatan terhadap Menkumham, mungkin kalau bentuknya klarifikasi boleh saja,
baik klarifikasi ucapan Menkumham kepada Walikota Tangerang maupun klarifikasi terhadap lahan milik Kemenkumham termasuk kronologis kejadian serta keberadaan fasos fasumnya.

Kesalahan kedua dalam surat itu yang isinya melibatkan kepentingan dan pelayanan masyarakat yang berada di Komplek Kemenkumham atau Kehakiman, apa urgensinya ketidakharmonisan Walikota Tangerang dengan Kemenkumham lalu masyarakat yang dilibatkan, bahkan kepentingan dan pelayanan masyarakat mau dikorbankan.

Sangat jelas terbersit bahwa isi surat itu ada sebuah ancaman dan tekanan kepada Kemenkumham. Padahal jika dikaji lebih mendalam justru isi surat itu akan menjerumuskan Walikota Tangerang kearah pelanggaran tentang penggunaan APBD Kota Tangerang.

Kesalahan yang ketiga adalah adanya sebuah peng-organisiran dalam bentuk dukungan yang seharusnya tidak perlu terjadi, toh sampai saat ini Menkumham tidak bereaksi apa-apa tentang kesalahan yang dilakukan oleh pemeritah daerah terkait penggunaan lahan, lalu mengapa Walikota Tangerang begitu reaktif terhadap permasalahan yang sesungguh sangat mudah diselesaikan, dari awal kami para aktivis menyarankan agar Walikota Tangerang segera melakukan komunikasi dan lobi terkait miss-komunikasi antara Walikota Tangerang dan Menkumham, bukan sikap reaktif dan pernyataan-pernyataan yang membuat resah masyarakat yang mendiami di Komplek Kehakiman. Jika Walikota Tangerang tetap dengang sikapnya, maka yang mendapat kerugian bukanlah Menkumham, tetapi Walikota Tangerang itu sendiri, bahkan masyarakat Kota Tangerang ikut menjadi korban.

Disisi lain, DPRD Kota Tangerang agar berperan aktif dalam persoalan ini. Sudah seharus mereka terpanggil, karena mereka adalah unsur pemerintahan di daerah, DPRD juga dapat segera memintai keterangan atas kebijakan dan langkah Walikota Tangerang yang akan merugikan dan mengorbankan kepentingan masyarakat Kota Tangerang.

Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia 

Hasanudin BJ

Komentar Anda

comments