Kecewa Terhadap Kemenkumham, Warga Kota Tangerang Layangkan Petisi

Palapanews.com- Merasa dirugikan dengan sindiran Menkumham Yasonna Laoly terhadap Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah. Warga Kota Tangerang tak ambil diam. Kini, para warga mengambil sikap tegas dengan melayangkan petisi. Dalam surat petisi tersebur, ratusan warga mebubuhkan tanda tangan sebagai sikap tegas.

Dalam surat pernyataan petisi tersebut, warga Komplek Kemenkumham keberatan dengan apa yang disampaikan Menkumham. Warga telah mengundang warga untuk menyatakan testimoni keberatan dan menyayangkan ucapan seorang menteri kepada Walikota Tangerang.

“Dalam surat tersebut kami warga juga meminta Menkumham untuk menyerahkan fasos fasum yang ada di komplek kehakiman,” tegas Syahrizal, Ketua RT 01, Perumahan Kehakiman, Buaran Indah, Kota Tangerang.

Syahrizal juga menyatakan, ia bersama warganya selama ini sudah menikmati sarana dan prasarana yang dibangun Pemerintah Kota Tangerang. Mulai dari jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan, lapangan futsal, gedung posyandu.

“Semua kami nikmati secara gratis. Kemenkumham tak pernah memperhatikan kita sejauh itu. Tapi sekarang datang membuat pernyataan yang malah merugikan kami,” kesal Syahrizal.

Ia pun meminta, Kemenkumham tak ambil diam pada keadaan yang sudah ia ciptakan di Kota Tangerang.

“Segera minta maaf didepan media. Lebih penting lagi segera ambil sikap yang tidak memperpanjang. Bersikaplah sesuai apa yang harus Kemenkumham selesaikan terkait lahan di Kota Tangerang ini,” mintanya.

Hal senada juga disampaikan Firmansyah, Ketua RT 03 RW 09 dengan tegas meminta Kemenkumham meminta maaf. Jangan sampai warga yang berdiri dilahan Kemenkumham mendapatkan kerugian dengan segala fasilitas Pemerintah Kota Tangerang yang akan dicabut.

“Pernyataan Menteri bukannya melayani warganya malah bikin susah. Kalau sudah begini kita yang dirugikan. Segera lah minta maaf,” tegasnya.(ydh)

Komentar Anda

comments