Sindir Walikota Tangerang, KNPI Kota Tangerang Desak Menkumham Minta Maaf

Palapanews.com- DPD KNPI Kota Tangerang menyayangkan dan menyesalkan pernyataan Menkumham RI Yasonna H. Laoly yang dinilai tidak etis diucapkan dihadapan umum yakni Walikota Tangerang dianggap agak kurang ramah dengan Kemenkumham terkait pengurusan izin-izin pembangunan gedung Politeknik BPSDM Hukum dan HAM. Apalagi sempat dikatakannya Walikota ingin cari gara-gara terkait penetapan tata ruang.

Menurut Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, Uis Adi Darmawan bahwa perkataan Menkumham Yasonna H. Laoly juga tidak pantas diucapkan sebagai seorang pejabat apalagi level kementerian. Pasalnya, ini sesama pemerintahan, apabila memang ada persoalan antara Pusat dengan Pemda sebaiknya dapat ditempuh dengan komunikasi yang lebih baik lagi maupun surat menyurat.

“Pemerintah harus menyelesaikan masalah secara harmonis dan tidak menimbulkan konflik apalagi sampai mengganggu kepentingan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan,” tegas Uis.

Pria yang akrab disapa Adi ini pun memberangkatkan, terkait IMB bahwa Walikota Tangerang tunduk dan patuh terhadap Perda (aturan). Jadi, bukan persoalan ramah atau tidak ramah. Hal itu juga merupakan bentuk bahwa kepala daerah yakni Walikota Tangerang menjadikan hukum sebagai panglima atau pedoman dalam menjalankan aturan sesuai ketetapan yang berlaku.

“Seharusnya Menteri Yasonna Laoly menyikapi dengan positif bukan justru menebar bahasa yang bersifat provokatif dan reaktif,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Sekjen Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tangerang.

Selain itu, kata Adi, banyak aset Kemenkumham di Kota Tangerang yang tidak dirawat dengan baik. Seharusnya juga bisa dikelola untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas dan apabila ingin digunakan dapat menyesuaikan dengan peraturan tata ruang yang sudah ditetapkan.

“Kami menuntut Menkumham Yasonna H. Laoly untuk meminta maaf kepada Walikota Tangerang dan masyarakat Kota Tangerang atau memberikan klarifikasi atas ucapannya yang menurut kami tidak mempunyai dasar dan tidak layak diucapkan oleh pejabat sekelas menteri,” jelas Adi seraya menambahkan, dan meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk tidak diam terhadap penyataan Menteri Yasonna H. Laoly untuk tidak lagi diposisikan sebagai menteri apapun di periode mendatang.(ydh)

Komentar Anda

comments