Bapenda Kota Tangerang Terapkan Sistem Informasi Pelayanan PBB Online

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang terus melakukan inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang. Salah satu inovasi yang diberikan Bapenda Kota Tangerang adalah dengan menghadirkan Sistem Informasi Pelayanan PBB Online.

Sistem Informasi Pelayanan PBB Online ini tentunya memudahkan masyarakat untuk melakukan proses pengajuan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2). Pasalnya, perkembangan teknologi dan informasi turut andil dalam mewujudkan pelayanan yang cepat dan tepat, sehingga menjadi prioritas utama kepada wajib pajak (WP).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Said Endrawiyanto.

Menurut Said Endrawiyanto, jika perkembangan teknologi dan informasi menjadi modal utama dalam memberikan kemudahan masyarakat, khususnya kepada wajib pajak. Sebab, dengan adanya Sistem Informasi Pelayanan PBB Online tersebut para wajib pajak bisa melakukan proses pengajuan PBB-P2 dengan cara mengakses http://pbb.tangerangkota.go.id/

“Sistem ini langsung terintegrasi, sehingga sangat memudahkan para wajib pajak untuk membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan,” kata Said Endrawiyanto.

Disisi lain, Bapenda Kota Tangerang juga mengimbau kepada wajib pajak untuk membayar kewajibannya sesuai dengan ketentuan. Dan, untuk jatuh tempo pembayaran SPPT PBB adalah tanggal 31 Agustus 2019.

“Bayarlah PBB sebelum tanggal jatuh tempo agar terhindar dari denda 2 persen sebelum selama maksimal 2 tahun,” jelasnya seraya menambahkan masyarakat saat ini dapat membayarkan PBB dengan hanya memberitahukan NOP ke teler Bank BJB. Dan, pastikan sudah menerima SPPT PBB tahun 2019.

Pajak Bumi dan Bangunan untuk pedesaan dan perkotaan (PBB-P2), kata Said, merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk pembangunan Kota Tangerang. “Kami akan terus melakukan inovasi untuk menggali potensi daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan,” imbuhnya.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah juga mengimbau agar aparat Pemerintah Kota Tangerang bisa memberikan informasi mengenai sumber dana pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

“Masyarakat juga harus tahu jika pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang berasal dari membayar pajak,” pungkas Walikota seraya menambahkan, sudah menjadi tugas aparat pemerintah untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

Pemerintah Kota Tangerang juga telah menambahkan fitur PBB pada aplikasi Tangerang Live untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dapat dipergunakan pada ponsel pintar berbasis android.

Diketahui, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang juga melakukan kerjasama dengan BJB, Alfamart, Indomart, dan Kantor Pos, dalam hal pembayaran pajak. Hal ini untuk memudahkan para wajib pajak untuk membayar kewajibannya. Sedangkan pendapatan daerah dari sektor pajak khususnya PBB terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018 target dari PBB Rp371 miliar, dan bisa terealisir Rp392 miliar. Dan, untuk tahun 2019 target dari PBB sebesar Rp425 miliar.(Adv)

Komentar Anda

comments