Pilkada Tangsel 2020, Bawaslu Akan Buka Posko Pemilih Pemula

Palapanews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mengambil peran aktif dalam persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Tangsel tahun 2020.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengatakan masih banyaknya pemilih pemula usia 17 tahun yang belum terdaftar dalam Pemilu 2019. Sehingga, pada Pilkada 2020 ini harus sudah terdaftar nantinya.

“Kita akan membangun Posko-posko di beberapa pusat keramaian seperti mal, dan juga di sekolah. Terlebih untuk pemilih pemula, penyelenggara dan pengawas Pemilu harus berperan aktif menjemput bola,” kata Acep, Selasa (2/7/2019).

Menurutnya, kurangnya informasi sehingga banyak pemilih pemula yang tidak tahu akan adanya Pilkada. Oleh sebab itu pihaknya harus berperan aktif mendata, mendatangi mereka dan memasukan mereka sebagai daftar pemilih jika memang belum terdaftar.

“Kita telah mempersipakan kerja-kerja untuk Pilkada Kota Tangsel 2020 nanti. Kita akan fokus persoaan DPT, khususnya pemilih pemula yang baru saja lulus sekolah. Akan kita dirikan posko-posko pengaduan di mal dan sekolah. Jadi di posko ini nanti mereka yag merasa belum terdaftar sebagai pemilih bisa datang ke posko tersebut,” jelasnya.

Sedangkan untuk tahap awal nanti, Acep mengatakan Bawaslu akan melakukan ragam kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat Tangsel. Seperti sosialisasi dan pendidikan politik yang sangat penting untuk dilakukan.

“Kalau untuk pendidikan politik dan sosialisasi, mungkin mulai dilakukan pada September atau Oktober. Dari sosislaisi yang kami lakukan tentunya tetap pada fungsi dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan di Pilkada 2020. Karena jelas slogan kita yaitu Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu,” imbuhnya. (nad)

Komentar Anda

comments