Palapanews.com- Sebanyak 80 personel dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang akan diterjunkan mengamankan Kabupaten Tangerang jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 27 Juni 2019.
Pengamanan tersebut dalam mengantisipasi masyarakat yang hendak berangkat menuju ke Jakarta melakukan halal bihalal 212.
“Kita dalam rangka mengantisipasi sidang Mahkamah Konstitusi dari hari sebelum sampai puncak keputusan dan hari ke depan, langkah-langkah antisipasi ini sudah dilakukan,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, Rabu, 26 Juni 2019.
Sabilul menjelaskan, titik yang akan dilakukan pengamanan yakni perbatasan wilayah Kabupaten Tangerang menuju Kota Tangerang, karena masyarakat akan melintasi jalan tersebut.
“Pintu masuk atau pintu keluar wilayah Kabupaten Tangerang ada 4 titik yakni di Tol Balaraja, Cikupa dan dari Serang. Kita juga akan merazia apabila ada barang yang terlarang,” katanya.
Menurut Sabilul, pengamanan tersebut dikerahkan guna untuk mengantisipasi masyarakat diam-diam hendak mengikuti kegiatan aksi di Jakarta.
“Jangan sampai ada orang-orang yang memang sengaja berangkat untuk ke sana membuat kerusuhan, karena kita ketahui demo 21 Mei kemarin memang ada beberapa yang berangkat secara diam-diam, bahkan menyamar, seakan-akan tidak ingin ke Jakarta,” jelasnya.
Sabilul menambahkan, setelah peristiwa kerusuhan yang menelan beberapa korban beberapa waktu lalu, pihaknya melakukan pengamanan guna melindungi masyarakatnya agar tidak ada lagi korban jatuh.
“Kami melarang itu bukan menghalangin, karena memang atas masukan intelijen bahwa akan terjadi kerusuhan dan benar terjadi, sehingga kita bisa menyampaikan itu dalam rangka melindungi dan menyelamatkan menjaga situasi kondisi,” katanya.(rik)