Kejar Target, Pemkot Depok Kebut Pembangunan Infrastruktur

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan terus berupaya mengakselerasi berbagai pembangunan untuk mencapai target yang ditetapkan di tahun 2019. Target pencapaian pembangunan yang ditetapkan sebesar 85 persen tersebut, termasuk proyek infrastruktur yang harus mengikuti regulasi berdasarkan surat edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia tentang klasifikasi pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Kendala utamanya terkait surat edaran Menteri PUPR mengenai masalah klasifikasi pengadaan barang. Di mana, pengadaan barang skala kecil saat ini minimal Rp 10 miliar. Hal ini yang coba kita sesuaikan, apakah dengan membuat Perwal atau lainnya,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono.

Meski demikian, pihaknya optimistis target yang ditetapkan bisa tercapai di akhir tahun. Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap berbagai pembangunan yang dilakukan oleh masing-masing Perangkat Daerah (PD).

“Memang hingga saat ini sebagian dinas realisasi pembangunannya masih di bawah 10 persen. Oleh karena itu, kita akan lakukan evaluasi, mencari solusi untuk mengakselerasi pembangunan di tahun ini, sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai,” ujarnya.

Dirinya juga mengingatkan PD untuk tidak hanya fokus pada proyek pembangunan yang berskala besar, tetapi juga pada pembangunan skala kecil. Hal tersebut dimaksudkan agar serapan anggaran dapat maksimal di akhir tahun.

“Jadi, untuk pekerjaan-pekerjaan kecil seperti penujukan langsung tanpa lelang agar segera dikerjakan. Jangan terpaku dengan pekerjaan besar, sehingga serapan anggarannya bisa maksimal,” tandasnya. (kom)

Komentar Anda

comments