Kejari Tangsel Tindaklanjuti Gedung SDN Rawa Buntu 03 yang Rusak

Palapanews.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merespons kasus bangunan SDN Rawa Buntu 03 yang bangunannya dinilai tak layak. Kejari mulai lakukan Puldata dan Pulbaket untuk mengatahui apakah terjadi perbuatan melawan hukum pada proyek yang dikerjakan CV Clara Cipta Sarana itu.

“Kita akan klarifikasi dan ada banyak tahapan yang harus dilewati. Apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak. Selanjutnya akan ada puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tangsel, Setyo Adhi Wicaksono ditemui di kantornya, Jumat (21/6/2019).

Langkah awal yang diambil, kata dia, pihaknya langsung bertemu dengan Kepala SDN Rawa Buntu 03, setelah kondisi bangunan sekolah berlokasi di Jalan Ciater Raya, Serpong, itu ramai diberitakan di media.

“Kita respons cepat dengan bertemu Kepala Sekolah. Langkah selanjutnya, kita akan kumpulkan seluruh data untuk mengetahui apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak,” tandasnya.

Diketahui, dari 3 lantai yang berdiri di SDN Rawa Buntu 03, hanya lantai 1 dan 2 yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). Untuk di lantai 3 kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak layak pakai, serta membahayakan para siswa.

Terlihat juga tumpukan kursi berantakan, debu yang begitu sudah menghitam, keramik yang sudah lepas. Serta terdapat satu ruang kelas atapnya sudah ambruk, kerangka besi-besi penyangga atap juga sudah hancur. Bahkan ketika berada di lantai 3, gedung tersebut seperti goyang. (nad)

Komentar Anda

comments