Berturut- turut, Pemkab Tangerang Raih WTP ke-11 Kali

Palapanews.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali meraih hasil gemilang dalam mendapatkan penilaian opini dari BPK Perwakilan Banten untuk ke- 11 kalinya secara berturut-turut, Rabu, 22 Mei 2019.

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten, Hari Wiwoho mengatakan, pada semester I Tahun Anggaran 2019 BPK Perwakilan Provinsi Banten secara serempak telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Pemerintah Daerah Keuangan TA 2018 pada delapan entitas pelaporan pemerintah daerah di Provinsi Banten yang meliputi delapan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari ke 8 entitas (pemerintah kab/kota se Banten) secara keseluruhan mendapatkan opini WTP, namun kami (BPK) menyampaikan beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian dan harus terus diperbaiki oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota kedepannya sehingga kedepan bisa semakin baik lagi,” terang Hari.

Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar mengatakan, bulan suci ramadhan ini, Kabupaten Tangerang mendapatkan berkah dan kembali berhasil mendapatkan WTP ke 11 kali berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.

“Syukur alhamdulillah Kabupaten Tangerang bisa mempertahankan hasil WTP yang ke 11 kali berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja keras kita semua bahwa kedepannya kita akan terus perbaiki beberapa catatan yang diberikan BPK,” tutur Zaki.

Sumardi selaku Ketua DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan, sebagai lembaga pengawas, BPK RI Perwakilan Banten telah melaksanakan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah secara cermat, teliti, transparan dan akuntabel, yang pada hari ini bersama-sama menerima laporan hasil pemeriksaan BPK sebagai cerminan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya yang sinergitas dan harmonis, sehingga sampai saat ini Kabupaten Tangerang atas laporan hasil pemeriksaan BPK telah mendapat Opini WTP sebelas kali berturut- turut. Hal ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah daerah dilakukan secara sungguh-sungguh dan akuntabel sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang,” ucap Sumardi. (Adv)

Komentar Anda

comments