Saat Tarling, Sekda Tangerang Dicurhati Sertifikat Wakaf Masjid

Palapanews.com- Program Tarawih Keliling (Tarling) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang di Desa Gempol Sari Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, Rabu, 15 Mei 2019, disambut meriah oleh warga setempat.

Sebelum pelaksanaan ibadah salat tarawih, rombongan Tarling yang dinahkodai Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang, Mochamad Maesal Rasyid disambut dengan penuh suka cita warga dengan berbuka puasa di rumah warga setempat, bersama puluhan warga, orang nomor tiga di Kabupaten Tangerang ini menikmati menu kolak sebagai menu berbuka.

Dalam Tarling kali ini, Sekda Mochamad Maesal Rasyid dicurhati oleh Muhayar, tokoh masyarakat setempat terkait belum adanya sertifikat wakaf masjid peninggalan leluhurnya tersebut, padahal usia wakaf masjid ini sudah lebih dari 70 tahun.

“Masjid dan majlis ta’lim ini merupakan peninggalan dari kakek dan orangtua saya, sebagai ahli waris saya sangat khawatir akan kondisi status tanah dan bangunan yang belum memiliki akte wakaf untuk kedua bangunan ini,” terangnya.

Menurut Muhayar, sertifikat akte wakaf untuk tanah dan bangunan Masjid Assairillah ini sangat penting demi menghindari fitnah dikemudian hari.

“Saya sebagai ahli waris hanya ingin menghindari fitnah di masa mendatang, ketika administrasi dan status tanah sudah jelas, kita bisa leluasa dan tidak adalagi klaim sebagai tanah pribadi,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Tangerang Mochamad Maesal Rasyid langsung menyanggupi bakal membantu pengurusan sertifikat wakaf Masjid Assairillah.

“Saya merasa terharu dan bangga akan kebaikan dari keluarga pak Muhayar yang dengan lugas dan jelas meminta adanya sertifikat wakaf untuk masjid ini, pemerintah akan membantu penyelesaian sertifikasi ini dengan gratis,” ujarnya.

Menurut Rudy Maesal Panggilan akrabnya, gayung bersambut untuk pak Muhayar, pada malam ini juga ada Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tangerang, sehingga langsung bisa diatasi mengenai proses dan prosedurnya.

“Pak Kemenag, Camat dan Lurah supaya bisa menyelesaikan permintaan ini dan tidak ada biaya bagi pak Muhayar, pengurusan ini harus selesai dan gratis ya,” selorohnya.

Tidak hanya bakal memberikan sertifikat wakaf untuk masjid, Sekda Kabupaten Tangerang juga memberikan bantuan untuk biaya perawatan masjid senilai Rp20 juta.

“Bantuan ini merupakan titipan dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, karena beliau memerintahkan kepada saya untuk menyerahkannya kepada DKM Masjid Assairillah, semoga bermanfaat dan bisa membantu operasional masjid,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang H. Badri Hasun mengatakan, pihaknya akan pastikan penangan untuk penerbitan sertifikat akte wakaf Masjid Assairillah ini.

“Seluruh berkas administrasi akan diurus KUA dan Lurah Gempol Sari, tidak butuh waktu lama selama surat administrasi pertanahan lengkap sertifikat akte wakaf masjid akan terbit,” jelasnya.(nis)

Komentar Anda

comments