Cek Informasi Berkas Pertanahan di Tangsel Bisa Lewat Online

Palapanews.com- Masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini bisa mengecek berkas atau sertifikatnya secara online melalui SIMASBRO, yakni Sistem Informasi Masyarakat Broadcast melalui SMS atau Whatsapp, yang diluncurkan di Kantor ATR/BPN Kota Tangsel, Jumat (10/5/2019).

Kepala Kantor BPN Tangsel, Wartomo mengatakan SIMASBRO dapat memberikan informasi pertanahan terkait dengan proses berkas yang didaftarkan, informasi pendaftaran berkas, informasi tunda berkas karena kekurangan kelengkapan dokumen berkas dan informasi produk berkas yang sudah selesai.

“Untuk informasi pendaftaran berkas, apabila ada kendala maka akan disampaikan ke pemohon melalui sistem tersebut,” ujarnya.

Sedangkan manfaat layanan SIMASBRO untuk masyarakat, adalah memberikan kepastian bahwa berkas benar telah didaftarkan di Kantor Pertanahan Kota Tangsel.

Selain itu, memberikan informasi elektronik langsung kepada pemohon apabila ada kekurangan kelengkapan dokumen terhadap berkas yang dimohon, serta memberikan kepastian kepada pemohon apabila berkas sudah selesai untuk melakukan pengambilan hasil produk berkas.

Sementara Himawan Arief Sugoto, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN yang turut hadir memaparkan, bahwa ini merupakan komitmen pihaknya untuk terus menerus melakukan transformasi berbasis online dan infrasturktur yang mumpuni.

“Kedepan kita akan melakukan sistem arsip digital. Untuk itu, dilakukan secara bertahap seperti SIMASBRO sebagai bentuk sistem secara terbuka. Jadi masyarakat dapat mengetahui status berkasnya. Karena selama ini masyarakat tidak mengatahui berkasnya ada dimana,” ungkapnya.

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany dalam sambutannya juga mengatakan semoga adanya SIMASBRO dapat menjadi transparansi dan inovasi yang berguna untuk masyarakat. (nad)

Komentar Anda

comments