Reskrim Polsek Balaraja Bekuk Bandar Narkoba

Palapanews.com- Unit Reskrim Polsek Balaraja ringkus pelaku berinisial HA yang diduga bandar narkotika jenis sabu di Kampung Pakuhaji, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Sebanyak 12,61 gram sabu didapat kepolisian dari tangan pelaku.  Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang, AKP Feby Harianto mengatakan, penangkapan berawal dari laporan lewat selular, jika dilokasi akan terjadi transaksi sabu. Saat unit reskrim sedang mobile kewilayahan langsung menindaklanjuti untuk memastikan kebenaran informasi.

“Dan kemudian pengintaian dilakukan, setelah dilokasi sekira pukul 22.45 WIB, terlihat orang mencurigakan sedang gelisah,” ujar Feby, Kamis, 9 Mei 2019.

Karena, lanjut Feby, ciri yang sudah dikantongi tim unit reskrim yakin pelakunya orang itu, maka langsung dilakukan penyergapan.

“Yang kedapatan barang bukti dari pelaku dua buah paket besar dan sedang dibungkus plastik klip bening diduga sabu seberat 12,61 gram,” kata Feby.

Tak hanya itu, penggeledahan kembali dilakukan kedapatan sebuah alat hisap atau bong yang terbuat dari botol plastik bekas air mineral, empat buah alat hisap yang biasa disebut cangklong, tiga buah sedotan, sebuah sendok dari sedotan warna merah, satu buah alat timbang elektronik merk professional digital table top scale warna silver dan satu buah handphone samsung lipat warna hitam.

Pelaku beserta barang bukti yang didapatkan telah diamankan di Mapolsek Balaraja, guna penyidikan lebih lanjut.(rik)

Komentar Anda

comments