Bus Laik Beroperasi Ditempeli Stiker

Palapanews.com- Masyarakat diminta tak asal naik kendaraan umum, terutama bus saat mudik ke kampung halaman. Untuk wilayah Depok, masyarakat bisa mengandalkan stiker yang ditempel Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, sebagai jaminan bus itu sudah teruji laik jalan.

“Inspeksi kelaikan bus yang rutin dilakukan untuk memeriksa bus, ditandai dengan stiker. Jadi, bus yang ada stikernya sudah melalui standar kelaikan,” ujar Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana.

Dikatakannya, bus yang ditempeli stiker itu pertanda laik jalan. Baik dari sisi kelengkapan alat keselamatan, surat-surat, dan juga armadanya.

“Berdasarkan data dari semua bus yang ada, sekitar 50 persen sudah laik beroperasi. Tinggal 50 persennya lagi melengkapi,” katanya.

Kendati begitu, kata Dadang, bus yang tidak ditempeli stiker juga bukan berarti tidak bisa jalan. Bus tersebut masih diberikan waktu untuk melengkapi semua persyaratannya.

“Hari ini kami tidak tilang. Tetapi, ke depan kami akan tilang dan memberikan teguran keras kepada pengelola untuk melengkapi semuanya seperti alat pemadam api, palu pemecah kaca dan lainnya. Jika tidak mereka tidak boleh beroperasi,” ucapnya. (kom)

Komentar Anda

comments