Masa Tenang, Bawaslu Tangsel Copoti APK Partai Politik

Palapanews.com- Memasuki minggu tenang kampanye Pemilu 2019, alat peraga kampanye (APK) secara bertahap mulai ditertibkan, Minggu (14/4/2019).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel, Muhammad Acep mengatakan pihaknya sudah melakukan penertiban di beberapa Kecamatan seperti di Pondok Aren, Serpong Utara, Setu dan kemudian akan dilanjut ke Pamulang.

“Dalam penertiban APK ini, kami menggandeng Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Panwascam, pihak Kelurahan dan petugas pengawas KPPS,” ujarnya.

Bawaslu Tangsel sudah memberikan himbauan kepada partai politik untuk segera mencopot APK.

“Kalau surat himbauan sudah kami berikan mulai dari tanggal 14 agar mentertibkan APK nya sendiri sampai Selasa 16 April,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, bahwa partai politik hanya menganggarkan pemasangan APK dan tidak mengganggarkan pencopotoan APK.

“Partai politik hanya menyiapkan biaya pemasangan tidak biaya penurunan juga,” katanya.

Tiga hari menjelang Pemilu 2019, Bawaslu Tangsel juga menghimbau dalam radius 100 meter dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah bersih dari APK.

“Bersih bukan hanya dijalan tapi menuju TPS dalam radius 100 meter juga harus steril dari APK,” tandasnya. (nad)

Komentar Anda

comments